Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Daftar Lokasi 11 Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya membuka layanan samsat keliling di 11 lokasi. Bagi Anda yang masih punya tunggakan pajak kendaraan harus ke kantor samsat.

11 Januari 2023 | 09.59 WIB

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membuka 11 layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

Berikut 11 lokasi layanan Samsat Keliling

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00 sampai 14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00 sampai 15.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, dan Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang serta Ruko Azores Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh pukul 09.00 sampai 14.00 WIB;

7. Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB, dan halaman Kantor Samsat Ciputat serta Kantor Kecamatan Pondok Betung pukul 09.00 sampai 11.00 WIB;

8. Kabupaten Tangerang di Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

9. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat setempat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB;

10. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00 sampai 13.00 WIB;

11. Depok di halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00 sampai 11.30 WIB dan Kelurahan Pasir Putih, Sawangan pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Untuk Jakarta Utara, selain Samsat Keliling juga ada gerai alternatif yang menetap seperti Gerai Samsat Koja Trade Mall, Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Gerai Samsat Kantor Kecamatan Penjaringan, serta Gerai Samsat Pluit Village.

Masyarakat perlu membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan foto salinan (copy) dokumen tersebut.

Pastikan warga Jadetabek tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus