Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polda Metro Jaya Buka 9 Gerai Samsat Keliling di Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya membuka sembilan gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak.

11 Maret 2023 | 09.27 WIB

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membuka sembilan gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Depok, Tangerang dan Bekasi, Sabtu, 11 Maret 2023.
 
Berdasarkan informasi dari akun Instagram@TMCPoldaMetro, sembilan gerai itu berada di:
 
1. Di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adyodya Kota Tangerang dan Pasar Anyar;
 
2. Halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, Ketapang, Cipondoh;
 
3. Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD, Serpong;

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

4. Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur;
 
5. Pasar Intermoda Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua;
 
6. Kantor Kecamatan Bekasi Barat;
 
7. Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
 
8. Halaman parkir Samsat Depok;
 
9. Halaman parkir Samsat Cinere.
 
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan foto kopinya.
 
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
 
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus