Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENGGANDENG Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi dalam perkara divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Zainul, yang acap dipanggil Tuan Guru Bajang, ditengarai menerima transfer dana terkait dengan divestasi yang dikirimkan melalui rekening pribadi. Aliran dana juga diduga masuk ke rekening istrinya. Tak hanya menyasar proses divestasi, komisi antikorupsi juga menelisik dugaan rasuah penjualan saham daerah di Newmont dua tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo