Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI HADAPAN tim satuan tugas yang menyelidiki perkara dugaan rasuah divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata termasuk yang paling lantang meminta audit kerugian negara. Karena belum adanya audit, bekas hakim ad hoc tindak pidana korupsi ini menilai kasus itu belum saatnya maju ke tahap penyidikan berikut penetapan tersangkanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo