Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LAHAN yang bakal menjadi lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu, Riau, masih berwujud hutan karet. Letaknya hanya 20 kilometer dari area tambang PT Samantaka Batubara, anak usaha BlackGold Asia Resources Pte Ltd, yang akan memasok batu bara untuk kebutuhan bahan bakar pembangkit tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati prosesnya sudah sampai pada penandatanganan surat penunjukan (letter of intent) konsorsium penggarap pembangkit, pemerintah daerah Riau baru sebatas mendapat pemberitahuan lisan mengenai proyek tersebut. Izin penentuan lokasi persis proyek juga belum sampai ke mereka. "Ini proyek nasional, tapi PT PLN (Persero) belum mengajukan permohonan perencanaan ke kami," kata Asisten II Bidang Perekonomian Pemerintah Provinsi Riau, Masperi, Kamis pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Enam bulan setelah penandatanganan letter of intent, PLN menghentikan sementara proyek PLTU Riau-1. Keputusan itu diambil setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan transaksi suap untuk memuluskan proyek tersebut. Salah satu orang yang ditangkap adalah Johanes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham BlackGold Asia Resources Pte Ltd, induk usaha PT Samantaka Batubara.
PLTU Riau-1 merupakan pembangkit listrik tenaga batu bara yang menggunakan skema mulut tambang atau mine-mouth. Skema ini mengharuskan pembangunan pembangkit tidak jauh dari lokasi tambang pemasok batu bara sehingga bisa menghemat biaya logistik. Jaraknya minimal 12 mil atau 19,3 kilometer dari lokasi tambang.
Bukan hanya soal lokasi, skema proyek pembangkit seperti ini juga mensyaratkan pembentukan perusahaan patungan yang terdiri atas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau anak usahanya dan badan usaha milik swasta, baik di dalam maupun di luar negeri. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan mengatur kepemilikan saham perusahaan patungan tersebut, yakni 51 persen PLN dan sisanya swasta. Pihak swasta yang dilibatkan harus memiliki kemampuan pendanaan dan ketersediaan energi untuk pembangkit listrik.
Ketentuan yang merupakan revisi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 itu mengatur penunjukan langsung konsorsium proyek sebagai bagian dari pembangunan pembangkit 35 ribu megawatt seperti PLTU Riau-1. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Andy Noorsaman Sommeng mengatakan pemerintah melalui PLN memang menunjuk langsung konsorsium penggarap proyek seperti ini. "PLN sudah memiliki standar operasional prosedurnya," ujar Andy.
PLN menugasi dua anak usahanya untuk mengerjakan PLTU Riau-1, yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali dan PT PLN Batubara. Anak usaha PLN itulah yang memilih BlackGold sebagai mitra strategis untuk menggarap proyek senilai Rp 12,78 triliun ini. BlackGold menggandeng China Huadian Engineering Co Ltd. Pemilihan mitra swasta ini harus mendapat persetujuan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Setelah meneken surat penunjukan dari PLN, empat perusahaan itu akan membentuk perusahaan patungan yang bakal membangun dan mengoperasikan pembangkit berkapasitas 2 x 300 megawatt ini. Terbitnya letter of intent menjadi dasar bagi perusahaan patungan untuk membuat perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement) dengan PLN. Pembahasan tentang hal ini sementara dihentikan karena terjadinya penangkapan oleh KPK. "Karena ada permasalahan hukum, dihentikan sementara dan dikaji kembali," ujar Sofyan.
Proyek pembangkit ini baru masuk Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025 dan mengalami perubahan lingkup atau kapasitas. Proyek ini sebelumnya bernama PLTU Riau Kemitraan dengan kapasitas 2 x 600 megawatt dan masuk RUPTL 2015. Perubahan ini terjadi karena ada revisi skema bisnis interkoneksi Sumatera-Malaysia sehingga kapasitas yang dimasukkan hanya yang di Sumatera. Menurut dokumen RUPTL itu, PLTU Riau-1 yang ditargetkan beroperasi komersial pada 2023 bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah byar-pet listrik yang masih terjadi di Sumatera.
Berdasarkan dokumen presentasi BlackGold pada November 2017 yang disita KPK saat penggeledahan di kantor PLN, perusahaan yang bermarkas di Singapura ini ternyata sudah membentuk konsorsium untuk mengincar PLTU itu sejak 2015. BlackGold meneken perjanjian konsorsium dengan China Huadian Engineering Co Ltd pada Desember 2015. Setengah tahun berselang, BlackGold baru mendapat kepastian bakal menggarap proyek tersebut. Perusahaan ini pun meneken perjanjian awal dengan PLN pada pertengahan 2017.
Pihak BlackGold belum memberikan informasi lebih jauh tentang skema kerja samanya dengan PLN. "Sampai dengan tanggal pengumuman ini, negosiasi tentang proyek Riau-1 progresnya sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata Executive Chairman and Chief Executive Officer BlackGold Philip Cecil Rickard dalam rilis tertulis. Philip menyatakan perusahaannya tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus penyuapan yang menjerat Johanes. Menurut dia, Johanes telah berhenti menjadi konsultan BlackGold pada Juni 2018.
Seorang pejabat di PLN mengungkapkan sejumlah kelemahan proyek ini. Menurut dia, PLTU ini bakal dibangun dengan teknologi Cina yang daya tahannya kurang teruji. Ia mengatakan, berdasarkan pengalamannya di lapangan, pembangkit Cina harus menjalani perbaikan mesin dua tahun sekali. "Pemeliharaannya lebih mahal, kan," ujar pria yang sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan listrik pelat merah itu.
Dengan mahalnya pemeliharaan, kata sumber itu, akhirnya produksi listrik per tahun menjadi kecil, bisa hanya mencapai 10 persen. Padahal, menurut dia, kapasitas terpasang ideal pembangkit bisa mencapai 80 persen. "Pengalaman di PLN, selama ini pembangkit Cina di Jawa itu 40-60 persen saja capacity factor-nya. Itu pun yang paling bagus," ucapnya.
Sofyan belum mau menilai dulu kelayakan proyek ini. Ia memastikan proyek pembangkit tersebut belum final. "Masih tahap pelaksanaan. Kesepakatan operasi sekian tahunnya itu juga belum," ujarnya.
Linda Trianita, Rusman Paraqbueq, Anton Aprianto, Riyan Nofitra (Riau)
PLTU Riau-1
- Konstruksi: 2018 (saat ini proyek dihentikan sementara)
- Operasi komersial: 2023
- Skema proyek: Mulut tambang (mine-mouth scheme)
- Kapasitas: 2 x 300 megawatt
- Lokasi: Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu, Riau
- Pembeli listrik: PT PLN (Persero)
- Penyedia batu bara: PT Samantaka Batubara, anak usaha BlackGold Asia Resources Pte Ltd, Singapura
- Pasokan batu bara dari PT Samantaka: 3,6 juta ton per tahun
- Jangka waktu kontrak jual-beli listrik: 25-30 tahun
PT Samantaka Batubara (anak usaha BlackGold Asia Resources Pte Ltd)
- Lokasi: Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu, Riau
- Luas area: 15 ribu hektare
- Izin usaha: 26 Februari 2013
- Penjualan: Sejak April 2016
- Konsumen: PLN Tenayan (Riau), PT Semen Padang, PT Santosa Makmur Sejahtera Energy, dan PT Soma Daya Utama
- Jenis batu bara: Lignite atau baru bara cokelat
- Cadangan batu bara: 147 juta ton
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo