Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh Undang-Undang Dasar Sementara 1950, posisi militer dibelenggu. Mereka ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan dan peran politik mereka dipangkas. Kinerja mereka dibahas di parlemen—yang oleh serdadu disebut ”mencuci baju kotor di muka umum”.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo