Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Titik Balik Peringatan Darurat

Demonstrasi mahasiswa pada 22 Agustus 2024 berhasil menyetop manuver Jokowi dan keluarganya. Digelar secara spontan tapi jitu.

29 Desember 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lambang "Peringatan Darurat" dengan logo Garuda Pancasila berlatar belakang warna biru di media sosial yang menggerakkan massa aksi pada 22 Agsutus 2024. Tempo/Gunawan Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Demonstrasi Peringatan Darurat 22 Agustus 2024 berlangsung secara spontan dalam semalam.

  • Unjuk rasa berhasil menggagalkan manuver politik Joko Widodo menganulir putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Pilkada.

  • Ada teror terhadap peserta demonstrasi Peringatan Darurat.

KOORDINATOR Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kerakyatan Muhammad Anas Robbani terkejut ketika melihat ribuan orang memadati kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Sebelumnya ia dan pengurus lain tak pernah menduga demonstrasi Peringatan Darurat bakal diikuti mahasiswa dan masyarakat hingga seramai itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan keikutsertaan pengurus dan mahasiswa lain yang tergabung dalam BEM SI Kerakyatan dalam unjuk rasa itu hanya bersifat spontan. Idenya pun baru dicetuskan beberapa hari sebelumnya. Tak ada konsolidasi yang terlalu njelimet. “Kami melihat bahwa demo kemarin adalah akumulasi kemarahan publik,” kata Anas saat ditemui Tempo di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demonstrasi yang menggunakan jargon “Peringatan Darurat” berlangsung serentak di berbagai provinsi pada 22 Agustus 2024. Gerakan ini muncul lantaran Dewan Perwakilan Rakyat memaksakan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau Undang-Undang Pilkada. Mereka hendak menaikkan ambang batas persentase syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik dan menurunkan usia calon kepala daerah.

Padahal pada Selasa, 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi menetapkan dua keputusan krusial terhadap uji materi Undang-Undang Pilkada. Pertama adalah putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dengan putusan ini, partai kecil bisa mencalonkan kepala daerah. Ada juga putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 soal batas usia calon kepala daerah yang harus minimal berusia 30 tahun saat ditetapkan sebagai kandidat.

Putusan MK itu seharusnya final dan mengikat. Masalahnya, DPR melawan putusan itu dengan tetap melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada. Momentum inilah yang memicu mahasiswa turun ke jalan persis pada hari DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada.

Unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, 22 Agustus 2024. Tempo/Subekti.

Kabar pengesahan itulah yang diterima koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal Putra Ansar, lewat akun WhatsApp-nya pada Selasa, 20 Agustus 2024. Satria bersama dua rekannya, Muhammad Anas Robbani dan Bahrudin Wahyu Aji Dwi Sajiwo, segera berangkat dari Yogyakarta ke Jakarta. Mereka hendak memprotes sikap para wakil rakyat yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi. Malam itu, mereka beranjak menuju Ibu Kota tanpa persiapan apa pun untuk berdemonstrasi besar-besaran.

Padahal, menurut Satria, BEM SI Kerakyatan biasanya menggelar rapat konsolidasi dulu sebelum berdemonstrasi. Urusan teknis aksi baru dibahas di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Satria, Anas, dan Sajiwo menginap di sana selama dua hari. “Ini adalah aksi paling abstrak karena tidak terorganisasi, tapi betul-betul organik,” ujar mantan Ketua BEM Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, itu.

Meski tanpa persiapan matang, mahasiswa dari berbagai penjuru Nusantara serentak menggelar aksi “Peringatan Darurat” di 15 kota pada 22-23 Agustus 2024. Lokasinya tersebar di Padang, Jakarta, Palembang, Semarang, Yogyakarta, Pontianak, Surabaya, Malang, dan Palangka Raya. Kemudian Banjarmasin, Samarinda, Banda Aceh, Denpasar, serta Bandung dan Tasikmalaya di Jawa Barat.

Satu kesamaan kepentingan yang menjadi fokus mahasiswa adalah melawan keinginan presiden saat itu, Joko Widodo, yang hendak meloloskan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, menjadi calon wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah Jawa Tengah. Persiapan Jokowi dikabarkan sudah matang. Tapi putusan Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai penghalang. Hingga kini Jokowi masih membantah tudingan mencalonkan Kaesang dengan alasan tak berwenang mengatur partai politik.

Alasan lain koalisi partai pendukung Jokowi dan pengusung Prabowo Subianto untuk tetap meneruskan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada adalah mengembalikan syarat persentase tinggi untuk pencalonan kepala daerah. Mereka diduga ingin menggunakan skenario kotak kosong agar calon kepala daerah yang mereka dukung akan terjamin kemenangannya. Sebab, partai gurem di luar koalisi mereka akan sulit mencalonkan kandidatnya karena tak cukup suara.

Keberhasilan lain dari demonstrasi pada 22 Agustus itu adalah penggunaan lambang “Peringatan Darurat” yang fenomenal dan viral di media sosial. Ciri khas gambar ini adalah logo burung garuda dengan latar foto biru dongker, lalu tulisan “Peringatan Darurat” di atasnya. Warganet berbondong-bondong mempopulerkan logo tersebut hingga muncul tagar #KawalPutusanMK dan #DaruratDemokrasi di media sosial.

Bahrudin Wahyu Aji Dwi Sajiwo di Jakarta. Tempo/Imam Sukamto

Analisis Drone Emprit menemukan bahwa “Peringatan Darurat Garuda Biru” itu pertama kali diunggah oleh pemilik akun X, @BudiBukanIntel, sehari sebelum aksi. Belakangan, masyarakat yang terdiri atas mahasiswa, konten kreator, aktivis, dan akademikus ikut menyebarkannya. “Awalnya adalah cuitan candaan yang berubah menjadi simbol ajakan menyelamatkan Indonesia,” begitu bunyi unggahan akun X @DroneEmpritOffc. Tempo telah mengirimkan permohonan wawancara kepada akun @BudiBukanIntel, tapi tak direspons.

Sebenarnya, gambar garuda biru pernah tayang di akun YouTube Emergency Alert System atau EAS Indonesia Concept pada 24 Oktober 2022. Video itu menampilkan cuplikan berdurasi satu menit yang dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia berjudul “Tanah Airku”. Gambar garuda biru muncul di menit 00.18.

Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal Putra Ansar, menganggap aksi Peringatan Darurat membekas bagi mahasiswa dan berbeda dari unjuk rasa sebelumnya. Alasannya, gerakan ini berlangsung tanpa persiapan yang matang tapi membuahkan kemenangan telak bagi masyarakat.

Hal ini berbeda dengan demonstrasi #ReformasiDikorupsi pada 2021 yang sudah disiapkan sedemikian rupa dan terstruktur. Koordinasi mahasiswa di berbagai daerah pun berjalan intens untuk melancarkan demonstrasi peringatan dua tahun revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Tapi aksi itu tak jitu karena tak ada tuntutan yang dikabulkan. Sementara itu, lewat demonstrasi Peringatan Darurat yang spontan, DPR akhirnya menghentikan rapat pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada. “Kami melihat ada metode gerakan sipil baru,” tutur Satria.

•••

AZEVEDO Andovireska Adikara da Lopez pagi-pagi betul sudah berangkat dari kediamannya menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk berdemonstrasi pada 22 Agustus 2024. Setibanya di Senayan, komedian yang populer dengan nama Andovi da Lopez itu bertemu dengan para komika lain, seperti Mamat Alkatiri, Bintang Emon, dan Arie Kriting. Aktor Reza Rahadian juga hadir. Reza sempat berorasi di hadapan ribuan orang. Ia mengaku tak bisa tenang jika hanya berdiam di rumah melihat kondisi Tanah Air. “Ini bukan negara milik keluarga tertentu,” kata Reza.

Itu juga yang menjadi kegelisahan Andovi. Ia sungguh resah terhadap sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Joko Widodo, dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hingga cawe-cawe dalam revisi Undang-Undang Pilkada. Ia tak habis pikir DPR ngotot melawan putusan Mahkamah Konstitusi dengan tetap membahas revisi Undang-Undang Pilkada. “Revisi Undang-Undang Pilkada ini titik baliknya dan kayaknya bukan cuma gue yang merasakan itu,” ucapnya.

Andovi Da Lopez di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, 19 Desember 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Andovi juga rajin mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah melalui konten video yang diunggah di kanal YouTube-nya dan media sosial lain. Rupanya, dia sudah lama bersuara kritis. Tak hanya ikut demo Peringatan Darurat, ia terlibat dalam aksi #ReformasiDikorupsi pada 2019 yang juga dimotori gerakan mahasiswa. Saat itu ribuan mahasiswa bersama masyarakat sipil menuntut pembatalan revisi Undang-Undang KPK dan sejumlah rancangan undang-undang lain serta Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Revisi Undang-Undang KPK dianggap sebagai biang keladi pelemahan komisi antirasuah.

Sehari sebelum berunjuk rasa pada 22 Agustus 2024, Andovi membuat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia membicarakan rapat Dewan Perwakilan Rakyat yang langsung digelar satu hari setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi.

Saat dalam perjalanan menuju DPR, ia mendadak menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Peter. Foto profil pengirimnya memperlihatkan seorang pria yang mengenakan pakaian loreng hijau ala militer. Pesannya: Andovi diminta menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI di Jakarta karena dituduh sebagai provokator yang mendorong kekerasan saat berunjuk rasa.

Pesan serupa diterima kakaknya, yang juga seorang konten kreator, Antonino Infloreska Jovialsra da Lopez alias Jovial da Lopez, dan komedian Pandji Pragiwaksono. Andovi mengaku sempat merasa gentar. Tapi akhirnya ia tetap membulatkan tekad tetap mengikuti aksi Peringatan Darurat.

Tidak kali ini saja Andovi mendapatkan pesan teror. Ia pernah mendapatkan teror dari orang tak dikenal yang menghubungi nomor telepon rumahnya. Peneror itu menyinggung video Epic Rap Battles of Presidency 2014, sebuah konten buatan Andovi dan Jovial yang memparodikan calon presiden saat itu, Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Andovi memerankan Jokowi. Sementara itu, Jovial menjadi Prabowo.

Seusai demonstrasi Peringatan Darurat, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri berinisiatif memproses laporan teror tersebut. Andovi diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 2 Oktober 2024. Andovi mendapat dampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta

Pengacara LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyebutkan surat panggilan sebagai saksi dikirimkan ke rumah orang tua Andovi di Jakarta pada Jumat malam, 20 September 2024. Polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. “Andovi khawatir nantinya beneran bakal dikriminalisasi si peneror,” ujar Alif.

Tempo berupaya mengecek perkembangan proses laporan Andovi dengan menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago. Mereka tak kunjung merespons pertanyaan yang dikirim melalui WhatsApp hingga Senin, 23 Desember 2024.

•••

DEMONSTRASI Peringatan Darurat sebenarnya tak sepenuhnya berjalan lancar. Demo di beberapa tempat berujung ricuh dan memakan korban. Di Jakarta, polisi menangkap total 301 orang. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebutkan ratusan pedemo itu ditahan karena diduga merusak fasilitas umum di Dewan Perwakilan Rakyat dan melakukan kekerasan terhadap polisi. “Orang yang ditangkap mengganggu ketertiban,” katanya pada saat itu.

Kekerasan juga mewarnai demonstrasi di Semarang. Setidaknya 33 peserta aksi sempat dirawat di rumah sakit. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Bahrudin Wahyu Aji Dwi Sajiwo mengatakan lebih dari 30 pedemo juga ditangkap polisi. Sebagian bahkan ada yang masuk daftar pencarian orang.

Sajiwo mengatakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat menggelar dua kali demonstrasi pada 22 dan 26 Agustus 2024. Yang pertama adalah aksi Peringatan Darurat. Kedua, demo lanjutan sekaligus menyambut aksi September Hitam.

Aksi Peringatan Darurat di Semarang terwujud hanya dalam diskusi satu malam. Sajiwo menjelaskan, mahasiswa se-Jawa Tengah mulanya mengubah agenda konsolidasi yang berlangsung di aula Universitas PGRI Semarang pada Rabu malam, 21 Agustus 2024. Rapat itu seharusnya membahas rencana aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Tapi agenda konsolidasi berubah menjadi persiapan aksi Peringatan Darurat. “Pada akhirnya aksi ini memberikan kemenangan untuk publik,” ujar Sajiwo.

Massa bersitegang dengan polisi saat aksi menolak RUU Pilkada di gerbang gedung DPR RI, Jakarta, 22 Agustus 2024. Tempo/M Taufan Rengganis

Peneliti dari Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Syamsul Rizal, menganggap demonstrasi Kawal Putusan MK di Peringatan Darurat adalah aksi organik milik mahasiswa dan masyarakat sipil. Menurut dia, keputusan pemerintah dan lembaga legislatif telah memantik kesadaran publik bahwa ada kebijakan yang salah. Syamsul menganggap aksi Peringatan Darurat sebagai momen penting untuk melawan kebijakan pemerintah yang tak pro-rakyat. Ia pun menyinggung pentingnya media sosial sebagai wadah gerakan baru mengingat pola demonstrasi pada 1998 dan masa kini berbeda.

Hasil riset LP3ES mengenai pilkada pada masa pandemi Covid-19 pada 2020-2021 menunjukkan para pendengung konsisten berselancar di media sosial guna mendistribusikan agenda pemerintah. Untuk itulah mahasiswa dan masyarakat sipil juga perlu konsisten dan terstruktur dalam mengangkat isu tertentu di media sosial.

Caranya adalah melakukan konsolidasi lanjutan hingga merumuskan pernyataan sikap bersama selepas demonstrasi. Syamsul menuturkan, publik tak bisa berharap banyak kepada DPR karena nihil oposisi pemerintah di parlemen. “Maka kita hanya bisa berharap kepada penekan dari luar, yaitu mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil,” tuturnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus