Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI meringkus anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD), Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi, di Padang, Sumatera Barat, pada 18 Juli lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan, Novendri merupakan bendahara JAD Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada dana sebesar Rp 18 juta dari Afganistan yang diterima oleh Abu Saidah, mastermind JAD Indonesia, lalu diserahkan kepada Novendri di Bogor pada September 2018," ucap Dedi, kemarin.
Novendri lantas menyerahkan uang itu kepada Bondan, pemimpin JAD Bekasi yang ditangkap pada Mei lalu, untuk membuat bom. Bom tersebut akan dipakai untuk meledakkan gedung KPU. ANDITA RAHMA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo