Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Densus 88 Tangkap Penyandang Dana ISIS Indonesia

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap seorang yang diduga terlibat terorisme bernama Hari Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng.

12 Februari 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap seorang yang diduga terlibat terorisme bernama Hari Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, saat hendak berangkat ke Suriah pada 3 Januari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan Densus 88 telah mendeteksi gerak-gerik Hari dan menangkapnya setelah memiliki alat bukti yang cukup. Densus 88 pun menemukan bukti keterlibatan Hari dalam berbagai aksi teror di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi mengatakan keterlibatan Hari dalam kasus teror di Indonesia cukup panjang. Hari terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaidah. "Ia juga sudah dua kali keluar-masuk penjara karena terlibat kelompok Noor Din M. Top dan Doktor Azhari," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Dedi menjelaskan bahwa peranan Hari sangat penting dalam kejahatan terorisme karena memiliki jaringan yang kuat ke luar negeri. Bahkan hubungan dia dengan pihak Suriah sangat intens melalui Abu Wahid, algojo Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Abu meminta Hari segera bergabung ke Suriah dengan mentransfer uang senilai Rp 3 juta untuk mengurus dokumen dan membeli tiket. "HK (Hari Kuncoro) juga aktif memberikan uang kepada kelompok yang merupakan sel tidur ISIS di Indonesia. Dari situlah berbagai aksi teror di Indonesia mendapat pendanaan," kata Dedi.

ANDITA RAHMA


Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus