Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi akan memanfaatkan dana CSR atau pertanggungjawaban sosial dari perusahaan swasta untuk membangun gedung sekolah SMAN 21. Gedung sekolah akan dibangun di Perumahan Sapta Pesona, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih.
Baca: Disangka Mistis, Monyet Bikin Geger di Bekasi Berhasil Ditangkap
"Dibangun tiga kelas dulu, sisanya menyusul," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu, 3 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun SMA/SMK kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Pemkot Bekasi mempunyai kewajiban menyediakan prasarana pendidikan. Soalnya, peserta didik merupakan warga Kota Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan pernah berbicara masalah kewenangan, pemerintah wajib memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai," ujar Rahmat.
Selama ini, siswa SMA 21 menggunakan gedung sekolah milik SDN Jatimakmur 3 dan SDN Pondok Gede 4 di Kecamatan Pondok Gede dengan jumlah kuota siswa 324 mulai kelas 10-12. Dengan adanya gedung baru sebanyak tiga ruang kelas, maka proses kegiatan belajar mengajar mulai tahun depan dapat dipindahkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie mengatakan, masih ada empat sekolah lagi yang kini menumpang di gedung milik sekolah dasar. Di antaranya SMP Negeri 45-49.
"Baru SMP 45 di Pondok Gede yang akan dipindahkan tahun ini ke gedung baru," kata Ali.
Adapun SMP 46 masih menumpang di sekolah dasar di Medansatria. Rencananya, kata dia, gedung sekolah akan dibangun di wilayah itu mulai tahun depan, karena lahan hasil pengadaan oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertahanan sudah siap digunakan.
Untuk SMP Negeri 47 di Jatiasih, pemerintah akan memanfaatkan lahan fasilitas sosial dan umum di wilayah setempat. Adapun pembangunan gedung sekolah direncanakan tahun depan.
"Sama halnya dengan SMP 48, lahan sudah ada, tinggal membangun gedungnya," ujar dia.
Beda halnya dengan SMP Negeri 49 di Bantargebang, kata dia, pemerintah kini masih berproses pengadaan lahan. Dinas terkait tengah berupaya membeli lahan milik warga di di sana untuk membangun gedung sekolah tersebut. "Kalau yang ini prosesnya masih panjang," kata dia.
Baca: Berobat Gratis di Bekasi Pakai Kartu Sehat, Calo Gentayangan
Ali menambahkan, kendala menggunakan gedung milik sekolah dasar yaitu kegiatan belajar mengajar tak maksimal. Apalagi, sejak tahun lalu diterapkan sekolah full day school sesuai imbauan dari Kementerian Pendidikan. "Kalau masih menumpang tidak bisa, karena harus bergantian menggunakan gedung dengan sekolah dasar," ujar dia.