SALAH satu pelaku peledakan bom Bali, Ali Imron akhirnya harus merayakan Lebaran di tahanan polisi. Dua hari sebelum Idul Fitri, dia bersama dua rekannya. Herniyanto dan Rahmad, disergap petugas di Desa Tulung, Klaten, Jawa Tengah. Dalam penangkapan sekitar pukul 21.30 ini, polisi juga menemukan dua pistol jenis FN dan 12 butir peluru.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Didi Widayadi, saat dikonfirmasi Tempo News Room, membenarkan penangkapan ini. Begitu pula, juru bicara Tim Investigasi Bom Bali, Brigjen Pol Edward Aritonang. Hanya dia belum bisa membeberkan lebih jauh. "Saya masih mengumpulkan informasi," ujar Edward kepada TEMPO.
Penangkapan itu merupakan buah dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi di daerah Sukoharjo. Sebelumnya tim reserse Polda Jawa Tengah pernah menggeledah lima rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian kawan-kawan Imam Samudra dan Amrozi, dua tersangka yang sudah ditahan polisi.
Dalam kasus bom Bali, Ali Imron alias Alit yang juga adik kandung Amrozi berperan membawa minibus Mitsubishi L-300 dari Lamongan ke Kuta. Dia pula yang menyetir mobil tersebut ke titik pemboman di Paddy's Café dan Sari Club ada 12 Oktober lalu. Polisi menduga Ali yang menjadi koordinator lapangan pemboman di dua tempat tersebut. Lalu, Herniyanto? Dia disebut polisi membantu Imam Samudra saat mencari rumah kontrakan di Sukoharjo. Yang pasti, tertangkapnya Ali dan kawan-kawannya membuat pengungkapan peledakam bom Bali semakin mudah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini