JABATAN rangkap di partai dan pemerintahan dipersoalkan. Ermaya Suradinata, Gubernur Lembaga Ketahanan Negara Nasional, di depan Komisi I DPR Senin pekan lalu mengusulkan agar ketua umum partai yang merangkap jabatan pemerintahan menunjuk pelaksana harian di partainya. "Saya bukan menyarankan untuk melepas jabatan, melainkan meminta mereka untuk penuh berkonsentrasi memimpin bangsa dan pemerintahan," katanya.
Saat ini, selain Megawati dan Hamzah Haz, ada lima menteri di kabinet yang masih mempunyai jabatan penting di partainya.
PDI Perjuangan bereaksi menolak usulan ini. Bagi Partai Banteng, Mega harus dipertahankan agar partai itu tidak porak-poranda dilanda perpecahan. "Kenapa kami harus munafik bahwa Ibu Mega masih menjadi tali pemersatu yang dibutuhkan," ujar sekjen partai itu, Soetjipto.
Partai Amanat Nasional akan menentukan sikap tentang jabatan ketua umumnya, Amien Rais, pekan depan. Amien sendiri setuju dengan pemisahan jabatan, apalagi bila sudah dibuat aturan mainnya. Soal perlunya undang-undang khusus yang mengatur masalah itu juga disuarakan Wakil Presiden Hamzah Haz. "Biar ada kepastian hukum," katanya.
Supaya konflik kepentingan tak terjadi, memang ada baiknya diatur lebih baik.
Dwi Wiyana, IG.G. Maha Adi, Cunding Levi (Jayapura), Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini