Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Diatur, Bukan Dilarang

24 Februari 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JABATAN rangkap di partai dan pemerintahan dipersoalkan. Ermaya Suradinata, Gubernur Lembaga Ketahanan Negara Nasional, di depan Komisi I DPR Senin pekan lalu mengusulkan agar ketua umum partai yang merangkap jabatan pemerintahan menunjuk pelaksana harian di partainya. "Saya bukan menyarankan untuk melepas jabatan, melainkan meminta mereka untuk penuh berkonsentrasi memimpin bangsa dan pemerintahan," katanya. Saat ini, selain Megawati dan Hamzah Haz, ada lima menteri di kabinet yang masih mempunyai jabatan penting di partainya. PDI Perjuangan bereaksi menolak usulan ini. Bagi Partai Banteng, Mega harus dipertahankan agar partai itu tidak porak-poranda dilanda perpecahan. "Kenapa kami harus munafik bahwa Ibu Mega masih menjadi tali pemersatu yang dibutuhkan," ujar sekjen partai itu, Soetjipto. Partai Amanat Nasional akan menentukan sikap tentang jabatan ketua umumnya, Amien Rais, pekan depan. Amien sendiri setuju dengan pemisahan jabatan, apalagi bila sudah dibuat aturan mainnya. Soal perlunya undang-undang khusus yang mengatur masalah itu juga disuarakan Wakil Presiden Hamzah Haz. "Biar ada kepastian hukum," katanya. Supaya konflik kepentingan tak terjadi, memang ada baiknya diatur lebih baik. Dwi Wiyana, IG.G. Maha Adi, Cunding Levi (Jayapura), Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus