Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dinkes DKI Tak Sarankan Konsumsi Kerang Hijau dari Teluk Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan kerang hijau dari Teluk Jakarta berbahaya untuk kesehatan.

16 Oktober 2019 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kerang Hijau di Pasar Muara Angke, Jakarta Utara, yang diklaim pedagang berasal dari Teluk Banten sehingga lebih layak dikonsumsi. Tempo/Mediyana Aditama Winata

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyarankan masyarakat tak mengkonsumsi kerang hijau yang berasal dari Teluk Jakarta. Sebab, kerang yang terpapar logam berat berbahaya untuk kesehatan terutama di kelompok rentan seperti ibu hamil, balita dan lansia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang menyebabkan bahaya memang timbalnya. Beberapa penelitian menunjukan mempengaruhi pada kualitas dari pada yang mengkonsumsi," kata Kepala Dinas Kesehatan Sri Widyastuti di Balai Kota, Selasa, 15 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan hasil penelitian Profesor Etty Riani, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Keluatan di IPB University, pada tahun 2020, kerang hijau di Teluk Jakarta tercemar kandungan logam berat yang angkanya meningkat dari tahun ke tahun.

Penelitian tersebut kembali dilanjutkan pada 2004 melalui pendanaan dari Bappeda DKI Jakarta. Dari hasil penelitian di Teluk Jakarta tersebut ditemukan kerang hijau mengandung cukup anyak logam berat di dalamnya seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), timbal (Pb), krom (Cr) dan timah (Sn).

"Kadar konsentrasi logam berat di dalam kerang itu cukup tinggi sehingga tidak layak dikonsumsi lagi," kata dia Ahad 13 Oktober 2019.

Widyastuti mengatakan Dinkes DKI Jakarta secara khusus memang belum melakukan kajian terhadap kandungan logam berbahaya di dalam kerang hijau. Meski begitu, Dinas selalu memberi edukasi kepada warga agar memilih makanan dengan gizi seimbang dan aman.

Menurut dia, tidak semua seafood mengandung kandungan berbahaya. Sebab, kandungan protein seafood juga dibutuhkan untuk tubuh. "Yang dilarang yang ada kandungan timbalnya. Jadi harus dihindari."

Selain itu, Dinkes mendorong setiap institusi kesehatan untuk membantu pemerintah dalam melakukan kajian di bidang standar minimal di bidang kesehatan. "Termasuk dengan bagian kesehatan UI kami juga bekerja sama," ujarnya.

Lebih jauh ia menuturkan kadar timbal dalam kandungan makanan sebenarnya masih bisa ditolerir asal tidak melampaui batas maksimal yang membahayakan. "Jika sudah melampaui batas maka harus dihindari karena bisa menggangu kesehatan."

Adapun penelitian yang dilakukan profesor IPB menunjukkan kadar tingkat polutan yang cukup tinggi dalam kerang hijau di Teluk Jakarta. Dari sample di tiga lokasi, semuanya melebihi ambang batas 0,01 - 1,00 ppm yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus