Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok – Caleg terpilih di DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menggugat dan melaporkan pemecatan dirinya dari keanggotaan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Depok, sedang laporan dilakukannya ke Polres Kota Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alhamdulillah sudah kami sampaikan dan sudah diterima di Pengadilan Negeri Depok,” kata Babai ketika ditemui di PN Depok, Rabu 7 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Babai datang didampingi kuasa hukumnya. Mereka mendaftarkan gugatan terhadap Dewan Pimpinan Cabang Kota Depok, Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat, dan Dewan Pimpinan Pusat PKB.
“Saya menggunakan hak saya untuk melakukan peninjauan kembali terkait adanya surat pemberhentian sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Babai.
Babai menjelaskan, gugatan dengan nomor registrasi 183/Pdt.G/2019/2019 yang dilayangkan itu, sebagai upaya mempertanyakan kejelasan alasan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh DPP PKB per 1 Agustus 2019 lalu. “Karena alasannya banyak dan berbagai macam alasan, mulai dari alasan kedisiplinan, ingkar dari komitmen, dan sebagainya,” kata Babai.
Selain Pengadilan Negeri Depok, Babai juga mendatangi Polres Kota Depok untuk membuat laporan terkait tindakan pidana yang diduga dilakukan partai terhadap dirinya. “Kalau pelaporan di polres terkait pencemaran nama baik,” kata Babai.
Caleg terpilih dari PKB, Babai Suhaimi didampingi kuasa hukumnya saat menggugat pemecatan dirinya ke Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu 7 Agustus 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Babai mengatakan, dirinya dicap sebagai penyalahguna narkotika sehingga alasan pemecatan dirinya semakin kuat. “Ini menyangkut nama baik saya dan keluarga, maka itu saya laporkan ke Polresta Kota Depok,” kata Babai.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Depok, Slamet Riyadi, membenarkan Babai Suhaimi telah dipecat oleh DPP PKB. Namun, Slamet mengatakan, alasan pemecatan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“Memang prosedurnya ada di DPP intinya nggak mungkin DPP memecat, memberhentikan, tanpa alasan jelas,” kata Slamet.
Slamet menolak adanya dugaan unsur politis dibalik pemecatan Babai Suhaimi. Ini karena Babai adalah caleg peraih suara tertinggi pertama di Kota Depok dengan perolehan suara 12.293 pada Pileg 2019. Babai termasuk mengalahkan Slamet Riyadi di Dapil 6 (Sawangan-Bojongsari-Cipayung) yang hanya memperoleh 3.809 suara.