Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

Caleg terpilih dari fraksi PDIP Sri Rahayu mengundurkan diri agar Romy Soekarno bisa melenggang ke senayan. Siapa itu Sri Rahayu?

2 Oktober 2024 | 19.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif terpilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di daerah pemilihan Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP mengatakan bahwa Rahayu mundur untuk melapangkan jalan bagi cucu bekas presiden Sukarno, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Posisi yang ditinggalkan Rahayu seharusnya diisi oleh Arteria Dahlan, peraih suara di bawah Sri Rahayu, kini kosong setelah Arteria juga memutuskan untuk mengundurkan diri. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1401 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Calon atas nama Arteria Dahlan mengundurkan diri," bunyi petikan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, pada Jumat, 27 September 2024.

Dengan pengunduran diri Sri Rahayu dan Arteria, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu mantan Presiden Sukarno, mendapatkan kursi tersebut. Sebelumnya, dua politikus PDIP menyatakan bahwa Sri Rahayu mundur untuk memberikan jalan bagi Romi. Sumber yang sama mengungkapkan bahwa Arteria telah bertemu dengan Romi pada Jumat, 27 September 2024.

Romy merupakan putra dari Diah Pramana Rachmawati Soekarnoputri, atau lebih dikenal dengan nama Rachmawati Soekarnoputri, hasil pernikahannya dengan Martomo Pariatman Marzuki. Rachmawati adalah adik kandung Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan. Dengan demikian, Romy adalah keponakan dari Megawati. Lantas, siapa Sri Rahayu?

Profil Sri Rahayu

Sri Rahayu merupakan politikus PDIP yang bertarung di dapil Jawa Timur VI pada Pemilu 2024 lalu. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri. 

Dilansir dari situs resmi KPU, Sri lahir pada 3 Februari 1960 dan saat ini berusia 64 tahun. Perempuan kelahiran Nganjuk ini sebelumnya menjadi anggota DPRD Jawa Timur VI di Komisi IX bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan. Ia sudah menjadi anggota DPR sejak 2009. 

Sri Rahayu merupakan lulusan IKIP Negeri Malang atau yang saat ini dikenal dengan Universitas Negeri Malang. Selama berkuliah, ia sudah terjun ke organisasi politik akar rumput. Pada 1982, ia didapuk menjadi bendahara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Kota Malang. 

Jiwa “banteng” memang mengalir dari tubuhnya semasa muda. Ia cukup loyal berada di bawah partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri tersebut. Pada kurun 2000-2005, ia juga sempat menjadi bendahara di DPC PDI Perjuangan Jawa Timur. 

Sri Rahayu mendapat suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang meliputi Kota Blitar dan Kediri, serta Kabupaten Tulungagung. Di Jawa Timur VI, PDIP mendulang dua kursi DPR. Kursi pertama didapat oleh adik mantan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pulung Agustanto, dengan 165.869 suara.  Sedangkan Romy Soekarno mendapat suara terbanyak keempat dengan 51.245. Perolehan suara itu jauh di bawah Yayuk yang mendapat 111.284 suara. 

Selain Sri Rahayu, Arteria Dahlan juga mengaku bahwa Yayuk diminta mundur agar memuluskan jalan Romy maju sebagai kader PDIP. Arteria mengaku bertemu dengan Rahayu sekitar tiga pekan lalu. “Saya bilang, ‘Terserah Mbak Yayuk’,” kata Arteria kepada Tempo di ruang Badan Anggaran DPR, Senin malam, 23 September 2024.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | ANNISA FEBIOLA | MICHELLE GABRIELA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus