Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DISKRIMINASI terhadap etnis Tionghoa di Indonesia merupakan warisan sejarah masa lampau ketika Belanda menerapkan politik divide et impera. Politik memecah belah Belanda itu dilakukan dengan cara membagi penduduk Nusantara dalam tiga golongan: Eropa, Timur asing seperti Tionghoa, India, dan Arab, dan pribumi. Pembagian itu diatur dalam Pasal 163 Indische Staatsregeling.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo