Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - The People’s Water Forum (PWF) 2024 kembali mengalami intimidasi dan pemaksaan pembubaran. Aksi intimidasi terhadap organisasi tandingan World Water Forum (WWF) 2024 yang sama-sama diselenggarakan di Bali itu dilancarkan oleh puluhan massa yang mengaku berasal dari ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Denpasar, Bali, pada Senin, 20 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRUHA) Reza Sahib menuturkan, massa PGN beberapa kali mendatangi tempat kegiatan dan meminta pelaksanaan PWF 2024 dihentikan. Padahal, dia mengatakan PWF 2024 adalah sebuah forum masyarakat sipil yang ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam membubarkan kegiatan, Reza mengatakan ormas PGN menggunakan cara-cara yang memaksa dan melanggar hukum. Dia mencatat, kelompok ini telah merampas banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa. "Bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Mei 2024.
Reza menilai tindakan ormas itu dilakukan tanpa dasar akademis yang jelas. PGN beralasan mereka membubarkan kegiatan itu karena dianggap melanggar imbauan lisan Penjabat Gubernur Bali tentang penyelenggaran World Water Forum di Bali. Menurut Reza, imbauan itu tidak memiliki kekuatan hukum memaksa. Dia justru menilai imbauan itu melanggar ketentuan konstitusi yang menjamin adanya kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyampaikan pendapat.
Intimidasi ini bukan kali pertama diterima panitia PWF. Sebelumnya, beberapa panitia mendapatkan intimidasi dan teror dari aparat negara yang meminta untuk tidak mengadakan agenda PWF. Pembatalan beberapa tempat acara juga dilakukan, karena pengelola tempat mendapatkan intimidasi.
Fenomena ini, menurut Reza, telah membuktikan tidak adanya komitmen negara untuk memajukan dan menghormati kebebasan berekspresi bagi rakyatnya. Negara justru berdalih mengamankan investasi dari pemodal, segala cara dilakukan agar tidak ada 'gangguan' yang tercipta dari luar.
Atas dugaan intimidasi itu, PWF 2024 mendesak kepada pemerintah menghentikan segala bentuk intimidasi, dan kekerasan dalam pelaksanaan PWF 2024, baik yang dilakukan oleh aparat negara, maupun dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan. Mereka juga mendesak negara menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada tekanan.