Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI membuat kajian untuk mengubah fungsi lahan parkir di gedung perkantoran Sudirman-Thamrin. Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, lahan tersebut bisa saja dimanfaatkan untuk membangun area usaha atau perkantoran baru.
Baca: Anak Usaha Jakpro Godok Desain Park and Ride di Dekat Stasiun MRT
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Karena amat sangat miris itu ya dengan nilai ruang yang ada di Sudirman hanya dipakai untuk parkir," kata Sigit saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 10 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sigit mencontohkan lahan parkir dua lantai di gedung Jakarta Theater yang kerap tak terpakai. Parkiran di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga bernasib sama yang kini hanya difungsikan sebagai gudang.
Menurut Sigit, ada 69 satuan ruang parkir (SRP) di gedung di kawasan Sudirman-Thamrin yang menjadi fokus pemerintah daerah untuk mengubah fungsi lahan parkir. Selain Jakarta Theater dan BPPT, dia juga menyinggung lahan parkir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Pemerintah daerah, lanjut Sigit, akan menawarkan alternatif tersebut dengan pengelola atau pemilik gedung terkait. "Bisa saja itu (lahan parkir) akan lebih punya nilai kalau didirikan sebagai ruang usaha atau perkantoran," ujar dia.
Pertimbangan lain pengalihan fungsi lahan parkir ini adalah mendorong pegawai untuk menggunakan transportasi umum. Karena itulah, Pemerintah DKI bakal menyiapkan park and ride di luar Jakarta yang dibangun di dekat pool kendaraan umum.
Baca: Anies Baswedan Cabut Subsidi, PNS DKI Bikin Penuh Parkir DPRD
Dengan begitu, warga yang bekerja di Ibu Kota bisa parkir kendaraannya di park and ride kemudian melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum.