Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Izinkan PKL Kembali Kuasai Trotoar Jatibaru

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, kebingungan harus menggelar dagangannya di mana.

15 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
DKI Izinkan PKL Kembali Kuasai Trotoar Jatibaru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, kebingungan harus menggelar dagangannya di mana. Lapak mereka sudah ditutupi seng proyek jembatan multiguna alias skybridge. Mereka mengeluh lantaran merasa digusur tanpa pemberitahuan dari pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada baru tahu ketika datang pagi, ternyata lapaknya ditutup seng," kata pedagang pakaian bernama Jeje, 28 tahun, di Jalan Jatibaru Raya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lapak Jeje memang tak tergusur, namun dia waswas karena hanya berjarak kurang dari dua meter dari proyek. Menurut dia, pemerintah DKI pernah mengizinkan PKL berjualan di trotoar selama masa pembangunan. Tapi trotoar tak mampu menampung seluruh PKL. "Beberapa teman yang tak kebagian tempat memilih tidak jualan."

Trotoar di Jalan Jatibaru kembali padat oleh PKL "gusuran" proyek skybridge kala Tempo mendatangi kawasan tersebut kemarin. Hanya disisakan satu jalur untuk pejalan kaki. "Terpaksa juga jualan di sini lagi," ucap Amir, pedagang rekan Jeje.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah DKI Jakarta, Irwandi, mengatakan Dinas sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Dinas Koperasi memang tidak bisa merelokasi PKL ke tempat sementara karena tak ada lokasi alternatif. Apalagi pelaksanaan pembangunan skybridge juga mendadak, yakni dimulai awal Agustus dan harus tuntas pada pertengahan Oktober mendatang.

Irwandi mengajukan alasan tambahan, yakni tidak ada lahan alternatif di dekat Jalan Jatibaru Raya. Ada lahan milik PD Pembangunan Sarana Jaya, namun letaknya jauh dari jangkauan pembeli. Apa boleh buat, akhirnya Dinas Koperasi mengizinkan PKL sementara berjualan di sepanjang trotoar, walau jelas-jelas mengurangi hak pejalan kaki.

Meski begitu, Irwandi memastikan para pedagang yang berjualan di trotoar tetap diatur oleh Dinas. "Jadi, kami atur (dagangnya bergantian) selang-seling," ujarnya. INGE KLARA SAFITRI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus