Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

OJK Terbitkan Izin Dana Investasi Infrastruktur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan penerbitan dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (dinfra).

15 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
OJK Terbitkan Izin Dana Investasi Infrastruktur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan penerbitan dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (dinfra). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan saat ini baru satu perusahaan manajer investasi, yakni PT Bowsprit Asset Management, yang akan menerbitkannya. "Sudah ada tiga (jenis dinfra)," kata Hoesen di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dinfra merupakan instrumen investasi yang baru diberlakukan di Indonesia. Otoritas sudah mengaturnya dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 52/POJK.04/2017 yang diterbitkan pada 20 Juli 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam instrumen dinfra, manajer investasi bisa menghimpun dana dari investor untuk diinvestasikan pada aset infrastruktur. Porsi investasi di aset infrastruktur minimal 51 persen dari nilai aktiva bersih (NAB). Sisanya, maksimal 49 persen bisa ditempatkan di instrumen pasar uang atau efek dalam negeri.

Direktur Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, mengatakan secara umum skema dinfra tidak berbeda jauh dengan sekuritisasi aset. Ia berharap proyek yang ditawarkan nantinya bukan hanya properti, tapi juga infrastruktur. Menurut Hans, proyek yang cukup prospektif dijadikan underlying (jaminan) ialah jalan tol. "Jalan tol itu jelas dalam hal cash flow-nya," ucap Hans.

Lebih lanjut, dari situs Bowsprit Asset Management tercatat ada tiga jenis dinfra yang sudah didaftarkan ke OJK. Tempo berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur Bowsprit Asset Management Angi Lim untuk menanyakan jenis dinfra mana saja yang sudah mendapat izin efektif dari OJK. Namun, hingga berita ditulis, ia tak memberikan respons.

Berikut ini tiga jenis dinfra yang akan diterbitkan Bowsprit Asset Management.
1. Dinfra Pengembangan Kota Mandiri dengan pendanaan senilai Rp 750 miliar. Pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur yang berlokasi di kawasan Jawa Barat.
2. Dinfra Bowsprit Aoyama Commercial Fund, dengan penyediaan pendanaan senilai Rp 330 miliar. Pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur yang berlokasi di Jawa Barat dan Jawa Timur.
3. Dinfra Bowsprit Infrastruktur Terpadu 1 dengan pembiayaan senilai Rp 280 miliar. Pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur Jawa Barat.

ADITYA BUDIMAN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus