Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta menduduki peringkat pertama provinsi dengan tingkat realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) tertinggi, yaitu mencapai Rp 8,5 triliun. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI mengatakan tingkat realisasi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) juga tertinggi, Rp 3,9 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami di Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tugasnya menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan PDN di lingkungan Pemprov DKI,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemprov DKI bergerak cepat meningkatkan penggunaan PDN dan pemberdayaan UMK-Koperasi sesuai Instruksi Presiden soal mengoptimalkan 40 persen anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi.
“Sejak 2020, Pemprov DKI sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM binaan Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Ini komitmen yang akan terus kami jalankan,” ujarnya.
Tak hanya berfokus pada belanja pemerintah, Dinas Perindustrian juga mendorong pemasaran produk dalam negeri dengan melibatkan berbagai produk lokal tersebut dalam berbagai pameran, dari skala nasional hingga internasional.
Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, dapat menjadi bagian dari keseharian warga DKI Jakarta.