Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
DKI telah membangun 23.912 sumur resapan sepanjang 2021.
Dinas SDA mengangkut sedimen lumpur dari waduk, sungai, dan saluran air sebanyak 1,2 juta meter kubik.
Anggaran penanganan banjir tahun ini hanya Rp 1,17 triliun.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tetap optimistis mampu mencegah dan menangani banjir di wilayah Ibu Kota. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat mencoret proyek pembangunan sumur resapan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Program penanganan banjir masih banyak. Kami akan fokuskan semua,” kata Riza. “(Pencoretan proyek sumur resapan) menjadi pembelajaran agar kami lebih teliti. Padahal mungkin hanya 1-2 dari 28 (kontraktor) yang bermasalah.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemprov memang memiliki kebijakan yang memerintahkan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menghilangkan genangan air dalam waktu enam jam. Meski demikian, target ini hanya berlaku dengan catatan ketinggian air sungai sudah mulai surut dan curah hujan tak lebih dari 100 milimeter per hari. Jika lebih dari itu, DKI berjanji menyurutkan genangan kurang dari 24 jam.
Salah satu strategi andalan Pemprov adalah mengirim pompa mobile atau bergerak ke titik banjir. Mesin pompa yang berukuran kecil ini bahkan bisa masuk ke kawasan permukiman dengan jalan yang sempit. Teknologi ini juga menjadi solusi jika lokasi genangan jauh dari 495 pompa stasioner atau rumah pompa.
Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, saat ini terdapat 454 pompa mobile yang berbentuk truk, trailer, portabel, dan apung. Sebanyak 26 unit di antaranya berasal dari pengadaan tahun anggaran 2021 senilai Rp 40 miliar. Menurut Kepala Unit Pengelola Teknis Peralatan dan Pembekalan Dinas SDA Jakarta, Yoserizal, empat unit pompa di antaranya memiliki kapasitas hingga 1.000 liter per detik.
Pembangunan sumur resapan di Cipinang Indah, Jakarta, 16 November 2021. TEMPO/Magang/Dika Yanuar
Sementara itu, 22 unit pompa mobile lainnya memiliki kemampuan standar, yaitu 250 dan 500 liter per detik. “Kami akan kirim ke lima wilayah kota administrasi, karena ini memang permintaan suku dinas untuk mempercepat penanganan banjir,” kata Yoserizal.
Selain itu, Dinas SDA terus melanjutkan program gerebek lumpur untuk memperbesar badan saluran air dan kapasitas tampung sejumlah waduk. DKI mengklaim telah mengeruk sedimen lumpur dari 32 waduk, 53 sungai, dan 247 saluran penghubung. Sepanjang 2021, dinas setidaknya telah mengangkut 626.546 meter kubik sedimen dari waduk, 533.048 meter kubik dari sungai, dan 132.477 meter kubik dari saluran penghubung.
DKI juga akan memaksimalkan keberadaan sumur resapan yang diragukan DPRD dan sejumlah kelompok masyarakat. Hingga akhir 2021, Dinas SDA telah merampungkan pembangunan drainase vertikal dengan bentuk buis beton di 23.912 titik. Selain itu, DKI telah menyelesaikan sumur resapan jenis modular di beberapa fasilitas sosial dan fasilitas umum.
“Total kapasitas drainase vertikal jenis modular yang dibangun mencapai 17.682 meter kubik,” kata Kepala Bidang Konservasi Air Baku Dinas SDA, Ahmad Saipul.
Anggota Komisi B bidang perekonomian DPRD, Gilbert Simanjuntak, mengatakan lembaga legislatif tak mengurangi anggaran penanganan banjir di Ibu Kota. Menurut dia, pemerintah dan Dewan memiliki fokus yang sama agar Jakarta tak menjadi lokasi langganan banjir setiap musim hujan. Namun DPRD mengklaim tak bisa meloloskan program penanganan banjir yang bermasalah, seperti sumur resapan.
Berdasarkan dokumen rancangan APBD 2022, kedua pihak telah mengalokasikan anggaran penanganan banjir sebesar Rp 1,17 triliun. “Kalau yang tak ada masalah, DPRD selalu setuju dan mendukung,” kata Gilbert.
FRANSISCO ROSARIANS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo