Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Luncurkan Aplikasi Parkir Online

Berharap transparansi dan peningkatan retribusi daerah. Bukan yang pertama di Indonesia.

18 Mei 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
DKI Luncurkan Aplikasi Parkir Online

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi parkir berbasis Internet yang diberi nama Jukir dan Lapakon, kemarin. Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran DKI dengan dua perusahaan swasta, PT Nusantara Digital Investama dan PT Wican Tirtayasa Bersama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap program Jukir dan Lapakon bisa menjadi alternatif dari mesin parking meter dalam mengurangi kebocoran pendapatan daerah dari retribusi parkir. Selain itu, "Program ini juga bisa meningkatkan pendapatan para tukang parkir," kata dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandiaga menuturkan program aplikasi online ini mendukung para juru parkir memiliki usaha sambilan, seperti berjualan pulsa dan paket data. Program aplikasi, Sandiaga menambahkan, juga menjadi bagian dari inkubasi bisnis digital usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)-paralel dengan program unggulan OK-Oce.

"Jadi dengan go online, bukan berarti mengambil periuk nasi tukang parkir, tapi justru memberikan lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas, memberikan pelatihan, dan mudah-mudahan menjadi wirausaha," kata Sandiaga.

Pembuat program aplikasi tersebut, Budi Hartono, mengatakan program ini merupakan bagian dari Jakarta Smart City. Segala transaksi parkir yang ada akan langsung terintegrasi secara transparan dan bisa langsung diawasi saat itu juga alias real time.

Sistem ini diklaim Budi sebagai yang pertama dalam urusan parkir kendaraan di dunia. "Di mana pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir liar dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem yang transparan," ujar dia.

Budi menyatakan merancang pula sistem pengawasan yang real time. Dalam menu yang tersedia di Dashboard, pengguna aplikasi dimungkinkan melihat langsung jumlah transaksi dan pendapatan. "Juru parkir yang menjadi mitra juga bisa melihat langsung pendapatannya dalam aplikasi yang sama," kata Budi.

Menurut dia, Jakarta bukan yang pertama mengadopsi sistem aplikasi buatannya itu. Sebelumnya, beberapa pemerintah daerah lain disebut sudah menggunakannya, yakni Bekasi, Tangerang Selatan, Tangerang, Bandung, Palembang, Makassar, dan Pangkal Pinang.

Untuk penerapan di Ibu Kota, perusahaan pengembang sudah melakukan uji coba di jalan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Februari lalu. Hasilnya diklaim meningkatkan pendapatan retribusi sebesar 129 persen hanya di satu koridor jalan.

"Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir," kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta, Tiodor Sianturi.

Tiodor optimistis pendapatan parkir pada tahun ini bisa bertambah besar dengan dukungan aplikasi tersebut. Tahun lalu, pendapatan DKI dari retribusi parkir mencapai Rp 107 miliar. Angka itu naik 103 persen dari 2016 yang sebesar Rp 52 miliar.

Hingga saat ini, sosialisasi penggunaan aplikasi Jukir kepada para juru parkir dan pengguna jasa parkir terus dilakukan. Tiodor berharap masyarakat siap untuk perubahan dalam cara pembayaran parkir ini.

Tempo mencoba mengunduh aplikasi Mitra Jukir yang ada di Playstore. Di halaman depan pengguna akan diminta memasukkan nomor ponsel dan kata sandi yang sudah didaftarkan di laman Jukir.co sebelumnya.

Selain layanan parkir, aplikasi ini memiliki lima layanan lain yang sebagian masih dalam pengembangan, yakni Ju Pay, Ju Bang, Ju Tix, Ju Bli, dan Ju Booking. Ju Pay, misalnya, merupakan fitur pembayaran cashless deposit. Adapun Ju Booking merupakan fitur untuk mencari ruang parkir di lokasi yang dituju.

Layanan yang sifatnya pengembangan adalah Ju Tix untuk pembelian tiket event, film, ataupun konser. Ju Bli adalah layanan pembelian pulsa, paket data, dan PPOB. Terakhir, Ju Bang adalah layanan untuk transaksi perbankan. BUDIARTI UTAMI PUTRI | INGE KLARA


Tak Repot ke Parking Meter

Penggunaan aplikasi Jukir mensyaratkan para juru parkir dibekali mesin cetak tiket portable, dan tentu aplikasi dalam perangkat telepon genggam mereka. Aplikasi harus terintegrasi dengan sistem pemantauan secara real time. Kalau semua berjalan baik, pengguna jasa parkir tak perlu repot memasukkan nomor kendaraannya ke mesin parking meter.
- Adapun pendaftaran juru parkir yang menjadi mitra dalam aplikasi ini dilakukan melalui situs www.jukir.co. Setelah pendaftaran,mitraJukirbisa langsungmemasukkanakun ke aplikasi dan mulai bekerja.Berikut ini cara kerja mereka.
- Pelat nomor kendaraan yang parkir akan difoto oleh mitra Jukir sesuai dengan menu jenis kendaraan yang tersedia di aplikasi (sepeda motor, mobil, atau mobil boks).
- Karcis atau tiket parkir berisi data waktu dan jenis kendaraan dicetak langsung dan diberikan pada pengguna jasa parkir. Tarif parkir dalam aplikasi ini berlaku flat atau tetap.
- Pembayaran bisa secara tunai atau nontunai. Mesin cetak tiket yang dibawa mitra Jukir memungkinkan penerimaan pembayaran secara nontunai.
- Pengawas akan mengecek setiap transaksi ataupun penggunaan aplikasi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus