Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DKI Nilai Wajar Pengurus RT di Cengkareng Minta-minta THR ke Warga

Pemprov DKI Jakarta menganggap wajar kasus minta-minta THR oleh pengurus RT di Cengkareng.

6 April 2023 | 19.09 WIB

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi Uang THR. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menilai permintaan tunjangan hari raya (THR) di tingkat rukun tetangga (RT) adalah hal yang wajar. Dia merespons kasus minta-minta THR oleh pengurus RT 009/RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Wajar kok, saya di kompleks juga demikian," kata Hari saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, surat permintaan THR oleh pengurus RT 009/RW 016 Kelurahan Kapuk viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut tampak nomimal THR yang dimintakan mulai dari Rp 60 ribu hingga 300 ribu. 

Berikut rinciannya:
Rumah Tinggal Rp 60 ribu
Kontrakan Rp 200 ribu
Warung Rp 150 ribu
Home Industry Rp 300 ribu

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis (dasawisma), dan petugas ZIS Kelurahan Kapuk, Cengkareng.

Meski wajar, Hari tak membenarkan keputusan pengurus RT yang menetapkan besaran THR. Sebab, seharusnya warga mengucurkan THR secara sukarela sesuai kesanggupan. 

"Sifatnya jangan wajib, dipatok, sudah pakai sekian, enggak boleh," ujarnya.

Hari menyerahkan kepada Lurah atau Camat setempat untuk menegur pengurus RT tersebut. Disnakertransgi DKI, lanjut dia, juga telah membuka posko pelayanan THR di semua wilayah dan dinas. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus