Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Persilakan Bioskop Ajukan Permohonan Buka Saat PSBB Transisi, Syaratnya...

Pengelola bioskop di Jakarta diminta mengajukan usulan operasi kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI jika ingin buka saat PSBB Transisi.

12 Oktober 2020 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung yang akan menonton film di salah satu bioskop di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020. Pemerintah Kota Bandung kembali mengizinkan bioskop kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola bioskop di Jakarta diminta mengajukan usulan operasi kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI jika ingin buka saat PSBB Transisi. 

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi 
mengatakan setelah pengelola bioskop mengajukan usulan operasi, Dinas Parekraf akan menurunkan tim penilai prosedur dan protokol kesehatan yang diajukan. Tim penilai itu akan terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfotik.

"Belum boleh buka, sebelum ada persetujuan dari Dinas Pariwisata," kata Bambang di Gedung DPRD DKI, Senin 12 Oktober 2020. 

Dinas Pariwisata DKI akan mengeluarkan surat keputusan tentang izin operasi bioskop setelah ada pengecekan lapangan. "Tapi harus mengajukan persetujuan teknis, itu ada prosedurnya. Lalu tim kami akan melakukan pengecekan lapangan," ujarnya.


Tim gabungan akan melakukan simulasi di gedung bioskop untuk memeriksa penerapan protokol pencegahan Covid-19 pada pengunjung. "Kalau kesimpulannya sudah oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat (SK) kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," kata Bambang.

Pada saat ini tim gubernur tengah membahas SK Kepala Dinas Parekraf yang mengatur tentang pembukaan bioskop dan tempat hiburan lainnya. "Misalnya nih restoran, rumah makan, bar, ada golf ada apalagi tuh, pokoknya yang kemaren PSBB Transisi, tuh nanti boleh buka lagi rencananya yang sesuai yang ditulis pak Gubernur tuh kita atur lagi," ujar Bambang.

Baca juga: Gerakan Pakai Masker Minta Pemprov DKI Tak Tergesa Buka Bioskop

Pada masa PSBB Transisi Jilid 1, pengelola Bioskop XXI pernah mengajukan pembukaan kembali. Saat itu, Dinas Parekraf belum mengeluarkan izin pembukaannya. "Kita kan sudah sempat paparan tinggal melanjutkan tuh nanti XXI. Tinggal kita kompilasi ke tim gabungan kita meeting lagi, katanya sudah ada simulasi juga. Tinggal tunggu lagi, ada koreksi nggak," kata Bambang.

Menurut Bambang, penilaian terpenting ada di tangan Dinas Kesehatan DKI. Dinas tersebut yang akan mengeluarkan rekomendasi terkait sektor apa saja yang boleh dibuka. "Yang utama itu penilaian dari Dinas Kesehatan, kalau kata Dinas Kesehatan bisa, ya lanjut pembukaan bioskop," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus