Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Usulkan Dana Rp 545 Miliar untuk Kota Bekasi

Jakarta dinilai memang bergantung pada Bekasi dalam pengelolaan sampah.

25 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Masalah sampah DKI dengan Bekasi diusulkan dibahas di BKSP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengajukan perubahan besaran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi menjadi Rp 545 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019. Sebelumnya, DKI hanya mengalokasikan bagi kota penyangga itu Rp 153,9 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI, Premi Lasari, menjelaskan penambahan anggaran bantuan tersebut didasari usul dari Pemerintah Kota Bekasi. "Mereka revisi lagi, kembali ke usulan saat Mei lalu," katanya dalam rapat dengan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, kemarin. "Kami mohon apakah bisa dilakukan penebalan (penambahan anggaran)."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Senin lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Kedua kepala daerah itu sepakat membahas rincian dana Rp 2 triliun usulan Kota Bekasi. Kesepakatan tersebut merupakan solusi setelah 51 truk sampah milik DKI dihadang sebelum masuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Menurut Premi, Tim Koordinasi Bantuan Keuangan tetap akan mengecek kesesuaian antara rencana anggaran biaya dan dokumen teknis yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi. "Kami akan cocokkan juga dengan kondisi di lapangan."

Ketua Komisi Pemerintahan Matnoor Tindoan meminta paparan dana hibah kemitraan tersebut dirinci dalam perjanjian kerja sama DKI dengan Bekasi. Bila tidak, dia khawatir Bekasi bakal semaunya mengusulkan besaran dana kemitraan. "Akan dirongrong terus kami sama Bekasi dan tidak selesai-selesai soal sampah," tuturnya.

Di sisi lain, Matnoor menerangkan, jika permohonan bantuan kemitraan tidak dikabulkan oleh DKI, truk-truk sampah DKI bisa diganggu di jalan. Dia menyebut tindakan itu sebagai premanisme. "Keinginan tidak terpenuhi, premanisme muncul di jalanan," kata Matnoor.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, permasalahan sampah antara Jakarta dan Bekasi memang tak pernah selesai. Apalagi pembangunan intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, tak kunjung terlaksana selama hampir 10 tahun.

Sekretaris Komisi, Syarif, merekomendasikan agar anggaran bantuan keuangan untuk Kota Bekasi itu dibahas di Badan Anggaran DPRD, bukan di Komisi. "Biar cepat selesai," tutur politikus Partai Gerindra tersebut.

Adapun anggota Komisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gembong Warsono, meminta DKI intensif menjalin komunikasi dengan Kota Bekasi. Dia meyakini kisruh soal dana hibah dengan Bekasi tak akan terjadi bila komunikasi berjalan lancar. Apalagi DKI memang bergantung pada Bekasi dalam pengelolaan sampah.

Premi juga meminta Komisi mengabulkan permohonan alokasi dana untuk Bekasi dan selanjutnya dibahas di Badan Anggaran DPRD. Hari ini dijadwalkan DKI dan Kota Bekasi menggelar pertemuan di Balai Kota Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut Premi, pertemuan akan membahas kerja sama dan bantuan keuangan. LANI DIANA | GANGSAR PARIKESIT

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus