Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Usulkan Pemangkasan Rancangan Anggaran Tahun Depan

Volume anggaran 2020 diturunkan dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.

24 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas PD Dharma Jaya melayani penjualan daging di Rusun Rawa Bebek, Jakarta. Rencana suntikan modal untuk Dharma Jaya sebesar Rp 100 miliar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengajukan revisi atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang kini dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Defisit anggaran tahun ini menjadi alasan penurunan target pendapatan dan rencana belanja pada tahun depan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mencermati perkembangan beberapa bulan terakhir, sampai saat ini, ada kesulitan (mengejar) target pajak," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, dalam rapat bersama anggota Badan Anggaran DPRD, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Juli 2019, pemerintah DKI menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2020 kepada DPRD. Rancangan KUA-PPAS saat itu mencantumkan proyeksi total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 95,5 triliun.

Usulan pemerintah DKI kala itu sempat membuat heran Triwisaksana, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD periode 2014-2019. Sebab, Rancangan KUA-PPAS 2020 itu surplus hingga Rp 3,02 triliun. "Luar biasa. Pertama kalinya APBD DKI direncanakan surplus," kata dia pada 14 Agustus lalu.

Pembahasan Rancangan APBD 2020 sempat tertunda karena pergantian anggota DPRD periode 2014-2019 ke anggota DPRD periode 2019-2024. Ketika pembahasan Rancangan APBD 2020 hendak dimulai lagi, pemerintah Jakarta mengajukan revisi volume anggaran, dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.

Saefullah menerangkan, salah satu penyebab pemangkasan volume APBD adalah turunnya proyeksi pendapatan asli daerah dari Rp 57,7 triliun menjadi Rp 56,7 triliun. Penyebab lainnya adalah menurunnya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) pada APBD Perubahan 2019, dari Rp 8,7 triliun menjadi Rp 3,3 triliun.

Turunnya silpa dalam rancangan KUA-PPAS 2020, menurut Saefullah, terjadi karena pada tahun ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum ditransfer ke pemerintah DKI. "Dampak dari tidak disalurkannya (dana bagi hasil), maka silpa kami terdesak dari Rp 8 triliun menjadi Rp 3 triliun," ujar dia.

Revisi rancangan KUA-PPAS 2020 juga menyebutkan adanya penurunan penyertaan modal untuk perusahaan daerah. Misalnya, suntikan modal untuk PAM Jaya yang semula dianggarkan Rp 3,39 triliun turun menjadi Rp 1,7 triliun. Adapun rencana suntikan modal untuk Dharma Jaya sebesar Rp 100 miliar malah dihapuskan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta, Bambang Kusumanto, menyarankan anggaran penyertaan modal untuk sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) pada tahun depan dialihkan untuk program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. "Perusahaan daerah bisa meminjam uang dari bank jika ingin memperoleh pendanaan," kata dia.

Bambang mengklaim pernah berbicara dengan sejumlah direktur utama BUMD. Mereka, kata Bambang, umumnya menyatakan tidak terlalu membutuhkan penyertaan modal dari pemerintah DKI. "Sebenarnya mereka (BUMD) enggak butuh-butuh amat (penyertaan modal)," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.

Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mengatakan revisi rancangan KUA-PPAS 2020 itu menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran yang dibuat pemerintah Jakarta. "Perencanaannya tidak dilengkapi dengan kajian yang mendalam," ujar dia.

Menurut Gembong, pemerintah DKI seharusnya sejak awal menyadari bahwa target pendapatan pajak sebesar Rp 57,7 triliun pada tahun depan sangat sulit dicapai. "Itu pasti ngos-ngosan ngejar-nya," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Gembong memang menilai revisi rancangan KUA-PPAS 2020 yang diajukan oleh pemerintah DKI lebih realistis. Namun, ia meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah tetap optimal dalam mengejar target penerimaan pajak.

LANI DIANA | GANGSAR PARIKESIT

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus