Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dokumen Ramai Itu Di Mana

Bangunan pertokoan dan kios di proyek pasar ramai medan, belum diresmikan. ketentuan izin bangunan tak ditepati. dokumen proyek tersebut dinyatakan hilang, status proyek jadi hak milik seorang. (kt)

13 Agustus 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUDAH sejak setahun lebih bangunan pertokoan dan kios di Proyek Pasar Ramai Jalan Thamrin dan Asia di kota Medan selesai. Malahan para pemilih maupun penyewa sudah memanfaatkan bangunan-bangunan itu. Tapi baik Gubernur Sumatera Utara atau Walikota Medan belum mau meresmikannya. "Saya tidak mau meresmikan pemakaiannya," ucap Walikota Medan. Saleh Arifin beberapa waktu lalu. Padahal selain proyek ini terbilang besar juga merupakan pusat pertokoan yang patut dibanggakan untuk kota ini. Proyek Pasar Ramai mulai dibangun ketika drs. Sjoerkani masih menjadi Walikota Medan. Pembangunannya atas permintaan CV Ternate sejak tahun 1973. Dalam permohonan kepada Dinas Pengawasan Bangun-Bangunan dan Tempat Kediaman Kotamadya Medan itu disebutkan bahwa akan dibuat 203 buah pintu toko bertingkat di Jalan Thamrin berikut sebuah gedung bioskop. Maka izin bangunan diberikan bulan Juli 1973 ditanda-tangani Sekda Baharuddin Lubis atas nama Walikota Sjoerkani. Tapi dalam pelaksanaannya perusahaan itu tidak menepati ketentuan izin bangunan. Sebab yang didirikan hanya kios-kios berukuran 2 X 2 meter, stan penjualan l daging, ikan basah dan sayuran. Sementara itu 26 buah kios dibangun pula dibeberapa jalan dalam blok A - padahal ini tak termaktub dalam gambar. Sementara menunggu pembangunan blok A pada waktu itu sebab proyek induk adalah blok A berupa super market dan shopping centre -- CV Ternate mengajukan pula izin membangun kios darurat di sepanjang jalan Asia. Namun bangunan ini dibuat di atas parit dan sampai sekarang belum dibongkar dan para pedagang masih berjualan di sana walaupun blok A sudah selesai. Kios-kios ini dimaksudkan untuk menampung para pedagang yang akan menempati blok A setelah siap. Dibakar Tapi tiba-tiba dinyatakan bahwa "surat-surat dan dokumen penting menyangkut proyek di atas tanah 1,2 hektar itu dinyatakan telah hilang" dari arsipnya di balaikota. Malahan harian Angkatan Bersenjata edisi Medan terbitan bulan September 1976 menyiarkan" orang yang berusaha menghilangkan dokumen dan surat-surat berharga itu telah pergi ke luar negeri." Orang itu bernama L dan melalui kaki tangannya di balaikota ia berhasil mengeluarkan dokumen-dokumen tadi secara berangsur-angsur. Kemudian menurut koran itu lagi, surat-surat penting tadi diserahkan kepada seorang bernama S. Lalu dibakar. L yang nama Indinesianya Masli, menurut sumber TEMPOsekarang sudah berada kembali di Medan setelah beberapa waktu lamanya tinggal di negeri Belanda. Tatkala semua stafnya hanya mengangkat bahu ketika ditanyakan soal dokumen yang hilang itu. Walikota Medan segera membentuk sebuah tim. Tapi hingga sekarang belum juga terdengar hasilnya. Sementara itu pihak kepolisian kabarnya belum melakukan pengusutan karena belum menerima laporan resmi dari pihak balaikota. "Persoalan Pasar Ramai sedang ditangani kembali dan sedang ditangani kembali dan sedang diusut direktorat khusus," kata Sekwilda Kotamadya Medan drs. Syarifudin belum lama ini kepada TEMPO. Yang pasti karena soal dokumen itu masih gelap, status proyek Pasar Ramai sudah berpindah tangan menjadi hak milik seorang. Bahkan kabarnya tanah pertapakan dimana proyek itu berada sudah dijual dan didaftarkan kepada pihak agraria atas nama AH. Makin ruwetlah adanya. Namun keharusan untuk "mengajukan permohonan surat izin bangunan baru" bagi ingin melanjutkan proyek itu, tampaknya akan menjelaskan status proyek itu dikemudian hari. Walaupun soal dokumen-dokumen yang hilang itu tak kalah pentingnya untuk diperjelas pula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus