Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dua Korban Lumpur Panas Bekasi Dirawat di RSUD Koja Telah Membaik

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Koja, Theryoto mengatakan dua pasien korban lumpur panas Bekasi kondisinya saat ini sudah membaik.

16 Januari 2019 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lokasi lahan kosong mengandung lumpur panas Bekasi, tepatnya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi, sudah dipasangi garis polisi, Selasa 15 Januari 2019. TEMPO/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Koja, Theryoto mengatakan dua pasien korban lumpur panas Bekasi kondisinya saat ini sudah membaik. Ia mengatakan pasien sudah dipindahkan dari Unit Gawat Darurat ke ruang rawat.

"Pasien sudah tidak di IGD, sudah di ruang perawatan. Udah bisa ngomong," kata Theryoto saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Januari 2019.
Baca : Lahan Lumpur Panas Bekasi, Pemilik Mengaku Tak Tahu Pakai Limbah

Theryoto mengatakan pasien yang dirawat di rumah sakitnya menderita luka bakar. Namun, dia tak tahu soal derajat luka bakar pasien tersebut. Selain itu, Theryoto juga tak bisa memastikan sumber luka bakar korban.

"Kami gak tau dari mana luka bakarnya itu, kami masih mencari tahu," kata dia.

Mahdenda Brata Wiria, bocah 9 tahun korban luka bakar setelah tercebur lumpur panas Bekasi dirawat di RSUD Koja, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Sejumlah warga tercebur dalam lumpur panas di sebidang lahan kosong di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. Kejadian itu pada Kamis 10 Januari 2019.

Dua orang warga yang menjadi korban dan dirujuk ke RSUD Koja adalah Mahdenda Brata Wiria, 9 tahun, dan Raga Sela Panjidarma, 8 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akibat tercebur ke lumpur panas itu, kulit telapak kaki kanan Raga lepas hingga menyisakan kuku di jarinya. Selain itu, Raga juga mengalami luka bakar di pergelangan kaki kiri sampai pangkal paha sehingga tidak mampu berjalan. Pergelangan tangan kirinya juga terbakar. Sedangkan Denda mengalami luka bakar dari pergelangan kaki kiri hingga betis.

Belakangan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Kementerian Lingkungan Hidup menduga lumpur berasal dari limbah beracun dan berbahaya. Mereka mendatangi lokasi itu Selasa 15 Januari 2019 dan mengambil sampelnya untuk diteliti.
Simak juga :
Dua Bocah Jadi Korban, Polisi Selidiki Lumpur Panas Bekasi

Berdasarkan pengamatan Tempo, bagian lahan terdapat lumpur panas yang diduga limbah berbahaya luasnya sekitar 25 meter persegi dari lahan kosong seluas total 2000 meter persegi. Kepolisian setempat telah memasang garis polisi.

Sekilas, lumpur panas Bekasi tersebut mirip dengan endapan minyak. Ketika didekati, lumpur itu mengeluarkan uap panas.

M JULNIS FIRMANSYAH l YUSUF MANURUNG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus