Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Koja, Theryoto mengatakan dua pasien korban lumpur panas Bekasi kondisinya saat ini sudah membaik. Ia mengatakan pasien sudah dipindahkan dari Unit Gawat Darurat ke ruang rawat.
"Pasien sudah tidak di IGD, sudah di ruang perawatan. Udah bisa ngomong," kata Theryoto saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Januari 2019.
Baca : Lahan Lumpur Panas Bekasi, Pemilik Mengaku Tak Tahu Pakai Limbah
Theryoto mengatakan pasien yang dirawat di rumah sakitnya menderita luka bakar. Namun, dia tak tahu soal derajat luka bakar pasien tersebut. Selain itu, Theryoto juga tak bisa memastikan sumber luka bakar korban.
"Kami gak tau dari mana luka bakarnya itu, kami masih mencari tahu," kata dia.
Mahdenda Brata Wiria, bocah 9 tahun korban luka bakar setelah tercebur lumpur panas Bekasi dirawat di RSUD Koja, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Sejumlah warga tercebur dalam lumpur panas di sebidang lahan kosong di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. Kejadian itu pada Kamis 10 Januari 2019.
Dua orang warga yang menjadi korban dan dirujuk ke RSUD Koja adalah Mahdenda Brata Wiria, 9 tahun, dan Raga Sela Panjidarma, 8 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibat tercebur ke lumpur panas itu, kulit telapak kaki kanan Raga lepas hingga menyisakan kuku di jarinya. Selain itu, Raga juga mengalami luka bakar di pergelangan kaki kiri sampai pangkal paha sehingga tidak mampu berjalan. Pergelangan tangan kirinya juga terbakar. Sedangkan Denda mengalami luka bakar dari pergelangan kaki kiri hingga betis.
Belakangan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Kementerian Lingkungan Hidup menduga lumpur berasal dari limbah beracun dan berbahaya. Mereka mendatangi lokasi itu Selasa 15 Januari 2019 dan mengambil sampelnya untuk diteliti.
Simak juga :
Dua Bocah Jadi Korban, Polisi Selidiki Lumpur Panas Bekasi
Berdasarkan pengamatan Tempo, bagian lahan terdapat lumpur panas yang diduga limbah berbahaya luasnya sekitar 25 meter persegi dari lahan kosong seluas total 2000 meter persegi. Kepolisian setempat telah memasang garis polisi.
Sekilas, lumpur panas Bekasi tersebut mirip dengan endapan minyak. Ketika didekati, lumpur itu mengeluarkan uap panas.
M JULNIS FIRMANSYAH l YUSUF MANURUNG
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini