Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Dua Warga Badui Digigit Ular Berbisa, Kondisinya Parah dan Dirujuk ke RSUD Banten

Dua warga Badui korban gigitan ular berbisa ini sudah sepekan dengan kondisi cukup parah. Bagian tangan menghitam dan membusuk.

8 Februari 2024 | 15.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga Badui menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah di pedalaman Kabupaten Lebak. Keduanya dirujuk ke RSUD Banten untuk menjalani perawatan medis karena kondisinya yang parah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami lega setelah mereka mau dirujuk ke RSUD Banten," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Kamis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua warga Badui korban gigitan ular berbisa ini sudah sepekan dengan kondisi cukup parah. Bagian tangan menghitam dan membusuk.

Para korban gigitan ular tanah itu adalah warga Kampung Cibogo dan Kampung Pamoean, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak. Jika tidak dilakukan perawatan medis bisa mengancam nyawa mereka.

Sahabat Relawan Indonesia melibatkan dokter dan perawat mendatangi kediaman korban gigitan ular berbisa untuk dirujuk ke RSUD Banten dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sebab, masyarakat Badui masih banyak yang tidak memiliki BPJS Kesehatan bantuan pemerintah, karena mereka tidak memiliki identitas KTP Elektronik. "Semua warga Badui yang dirujuk ke RSUD Banten dengan menyertakan SKTM gratis," kata Muhammad Arif.

Menurut dia, sebetulnya warga Badui yang menjadi korban gigitan ular berbisa itu tercatat tiga orang, tetapi baru dua orang yang dirujuk ke RSUD Banten. Kemungkinan satu korban lainnya masih dalam pendekatan dengan keluarganya agar bisa menerima perawatan medis.

Penanganan medis di kawasan pemukiman masyarakat Badui perlu pendekatan dengan keluarga, sehingga mereka menerima uang untuk menjalani perawatan medis di RSUD Banten.

"Kami sebagai relawan tentu ingin membantu pemerintah setempat untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat adat Badui," katanya.

Sementara itu, salah satu korban gigitan ular tanah, Sangsang, 45 tahun, warga Cibogo, Kabupaten Lebak mengaku dirinya ingin sembuh dari gigitan ular berbisa itu, sehingga dilakukan rujukan ke RSUD Banten.

"Kami berharap dengan dirujuk ke RSUD Banten bisa kembali sehat dan bisa beraktivitas kembali," katanya. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus