Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Empat Warga Badui Digigit Ular Berbisa

Dalam sepekan, empat warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten menjadi korban gigitan ular berbisa

11 Agustus 2024 | 14.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Masyarakat Suku Badui berjalan kaki menuju pendopo Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat 17 Mei 2024. Gelaran tradisi Seba Badui yang diikuti sebanyak 1.500 warga Suku Badui akan dilaksanakan pada 17-19 Mei 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Empat warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten selama sepekan terakhir dirujuk ke rumah sakit akibat gigitan ular berbisa, yakni jenis ular tanah untuk menyelamatkan jiwa mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami hampir setiap pekan merujuk warga Badui yang menjadi korban gigitan ular mematikan," kata Sekretaris Desa Kanekes, Kabupaten Lebak Medi saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Ahad, 11 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Populasi ular melata yang membahayakan di kawasan pedalaman Badui adalah jenis ular tanah, dan ular tersebut mematikan. Korban gigitan ular itu harus cepat mendapatkan pertolongan tenaga medis untuk menyelamatkan jiwa mereka.

Dalam sepekan terakhir, kata dia, tercatat empat warga Badui yang menjadi korban gigitan ular berbisa, antara lain atas nama Ohong, 38 tahun, dirujuk ke RSUD Banten dan kini sudah pulang dengan kondisi pulih atau sembuh.

Kedua, Jamsiah, 28 tahun, dirujuk ke RSUD Adjidarmo dan sudah pulang, namun masih belum sembuh total. Selanjutnya, Samidah, 50 tahun, dirujuk ke RSUD Adjidarmo dan keempat Tarmadi , 41 tahun di Puskesmas Muncang dengan kondisi masih membengkak.

"Kami mengapresiasi Relawan Sahabat Indonesia (SRI) yang membantu warga Badui korban gigitan ular berbisa dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kidiat menjelaskan pihaknya bergerak cepat untuk merujuk korban gigitan ular tanah ke RSUD Banten bagi warga yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. RSUD Banten bisa dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh kecamatan dan desa setempat. 

Sedangkan korban gigitan ular berbisa yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dirujuk ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. "Kami menyediakan tenaga medis dan kendaraan ambulans untuk membawa pasien korban gigitan ular berbisa dengan gratis," katanya. 

Ia menyebutkan kasus yang menonjol di pedalaman Badui, selain gigitan ular berbisa juga penyakit tuberkulosis, kematian ibu dan anak, penyakit kulit, serta hipertensi (darah tinggi).

Dengan demikian, pihaknya memiliki dua pos kesehatan untuk penanganan bagi masyarakat Badui. "Kami bekerja keras melakukan upaya perawatan medis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Badui," katanya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus