Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didiknya yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Sekolah meminta wali murid membayar sejumlah uang dengan alasan sumbangan untuk memenuhi anggaran pendidikan yang tidak ter-cover dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa SMA dan SMK Negeri membebankan sumbangan biaya pendidikan hingga Rp2,8 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti penuturan salah satu orang tua siswa dari SMAN 10 Depok, SP. Ia mengatakan pungutan ini disampaikan dalam rapat komite.
SP menuturkan rapat tersebut awalnya dihadiri oleh kepala sekolah dan guru-guru lain. Namun, saat menyinggung soal sumbangan mereka keluar. "Baru setelah itu dari komite yang bicara. Alasan duit kurang. Itu alasan klasik," katanya, Senin, 11 September 2023.
SP menuturkan anggaran pendidikan di SMAN 10 Depok mencapai Rp7,2 miliar setahun. Namun, dalam rencana penerimaan hanya Rp3,8 miliar sehingga kekurangan mencapai Rp3,4 miliar. "Kekurangannya ini dibebankan ke orang tua siswa, per siswa jadi kena Rp2,2 juta," kata dia.
Keputusan sumbangan Rp2,2 juta per siswa itu direspons negatif oleh orang tua yang hadir. Pihak komite pun mengatakan akan membicarakan kembali.
"Sumbangan sukarela itu, kan, sifatnya kaya jadi omongan di belakang. Orang tua siswa menangkap itu sebuah keharusan,” ucap SP.
SP mengaku tidak berani untuk terlalu vokal dan menolak rencana uang sumbangan itu karena khawatir berimbas kepada anaknya. "Takut anaknya diapa-apain kalau kita tidak membayar itu," kata dia.
Beradasarkan kabar terbaru usai komite dan pihak sekolah bertemu, kata SP, untuk siswa kelas X dan XI ditetapkan biaya sumbangan Rp150 ribu per bulan.
Kemudian, sekolah akan melakukan penyesuaian kegiatan berdasarkan besar sumbangan yang diperoleh dari orang tua sesuai dengan urgensi dan kebutuhan yang ada.
"Lalu bagi orang tua yang ingin mengajukan keringanan dipersilakan menghubungi komite sekolah terkait dengan pemberian sumbangan pendidikan itu," ucap SP.
Saat dihubungi ke Kepala SMAN 10 Depok dan Komite SMAN 10 Depok berinisial S dari nomor handphone yang didapat, keduanya belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo.
Tidak hanya SP, keluhan serupa ditemukan pula di media sosial. Akun Instagram @depokhariini mengunggah postingan dengan tulisan “Banyak laporan masuk ke kami sekolah tingkat SMA/SMK Negeri di Depok pungut sumbangan ke ortu siswa di atas Rp2 juta. Ada yang mengalami hal sama?”. Kolom komentar unggahan tersebut diisi beberapa orang yang diduga turut merasakan hal serupa.
SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Dugaan Pungli di SMKN 1 Kota Depok
Dugaan pungli juga terjadi di SMKN 1 Kota Depok Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos. Siswa dikabarkan dimintai sumbangan pendidikan hingga Rp2,8 juta.
Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden, mengungkapkan untuk sekolahnya kebutuhan yang tak terpenuhi dari dana BOS mencapai Rp4,3 miliar. "Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai," tutur Enden, Senin, 11 September 2023.
Guna menutupi anggaran yang tidak ter-cover dana BOS, pihak sekolah bersama komite dan orang tua siswa mengadakan rapat untuk penggalangan dana yang sifatnya bantuan serta tidak dipaksakan. "Adapun angka itu adalah angka kebutuhan," paparnya.
Namun, Enden tidak bisa menjabarkan detail kebutuhan apa saja yang dimaksud hingga perlu mengumpulkan dana sekitar Rp4 miliar.
Meski demikian, Enden menegaskan, nilai Rp2,8 juta yang muncul saat paparan bukan hal yang wajib dibayarkan dan sudah disampaikan saat rapat kemarin.
"Mungkin ada perbedaan persepsi dari wali murid sehingga menjadi ramai seperti sekarang. Iya itu kan secara logika , mungkin bahasa komite, bagaimana nih, akhirnya begitu. Akhirnya memang tidak, berapapun yang mampu lebih kalau yang kurang yang nggak juga bahasanya," ucap Enden.