Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.

11 Oktober 2024 | 16.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK untuk mencegah terjadi praktik pungli dan segala jenis pelanggaran lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK. "Termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan," kata Budi dalam keterangan resmi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyebut KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat.

Budi berkata sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. Tidak hanya itu, KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal. Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Senada dengan itu, Petugas Rutan KPK Togi Robson Sirait mengatakan, akan ada sidak atas kecurigaan bahkan dari hal-hal kecil "Ada sidak yang dilakukan mendadak oleh teman-teman juga. Per bulannya harus ada, yang menentukan sidak itu siapapun bisa, ada kecurigaan satu atau dua hal kecil maka minta sidak." katanya di Rutan, kutip dari Antara, Kamis 10 Oktober 2024.

Togi mengatakan tidak satu pun pihak yang bisa menolak untuk dilakukan sidak, pihak yang menolak sidak akan dilaporkan ke Inspektorat Jenderal KPK untuk dilakukan pemeriksaan. "Siapapun yang menolak sidak pasti akan kita laporkan ke inspektorat," ujarnya.

Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo menegaskan, sidak bisa dilakukan kapan saja bahkan tanpa perlu memberitahukan kepada petugas rutan yang sedang berjaga. Hal itu untuk memastikan sidak benar-benar dilakukan secara mendadak dan memastikan tidak ada yang bisa disembunyikan.

"Sewaktu-waktu kalau misalnya saya mau, saya tiba-tiba ke inspektorat, eh sidak yuk. Beberapa kali sempat saya lakukan juga. Pak Dayat (Kabag Kemanan KPK Dayat Daryanto) kalau dia berinisiatif, bang kita sidak yuk, ayo. Saya juga kalau saya inisiatif tanpa sepengetahuan dia (Dayat Daryanto), misalnya saya udah di sini, Pak Dayat sini sebentar yuk kita sidak," kata Tomi.

Tomi juga mengingatkan kepada jajaran petugas rutan untuk tidak merasa kecewa apabila dilakukan sidak. Hal itu dilakukan semata demi menjaga integritas setiap pegawai KPK. “Tujuan lainnya sidak tersebut tentunya adalah untuk mencari kelemahan dari sistem yang berjalan saat ini, apabila ditemukan tentunya akan diperbaiki,” katanya.

Untuk diketahui, Dewan Pengawas KPK membongkar soal adanya praktik pungutan liar Rutan KPK dan menemukan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK. Sebanyak 66 pegawai akhirnya diberhentikan, 15 orang pegawai ditetapkan sebagai tersangka pungli dan telah menjalani proses persidangan dan 12 orang pegawai lainnya masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus