Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Terungkap sumber duit Rp 70 juta yang dibagi kepada pengurus Masjid Al Barkah. Dua pengurus masjid mengatakan puluhan juta yang mereka ambil berasal dari biaya ganti rugi pembebasan lahan masjid. Tujuan pelepasan lahan ini untuk memperluas jalan di depan masjid yang terletak di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 001 RW 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pertama, pengakuan Ahmad Sanusi, anggota pengurus masjid. Dia mengakui Rp 70 juta diberikan ke kantong setiap pengurus yang diambil dari sisa biaya pembongkaran makam. Karena bangunan baru Al Barkah akan berdiri di atas tanah lahan makam, sehingga sebagian makam yang terdampak dipindahkan ke bagian lahan masjid yang lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Duit (per orang Rp 70 juta) kelebihan dari pemindahan makam," kata Sanusi saat ditemui di rumahnya di Perumahan Cakung Residence 1 Nomor C7, Jalan Kayu Tinggi, RT 03 RW 09, Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 15 Mei 2024.
Sanusi menyebut pengurus menerima duit itu. Namun dia menyebut satu nama, Asmaru, juga mendapatkan kucuran duit tersebut. Tapi namanya tak dicatat dalam laporan. "Keturunan dari keluarga (ahli waris) yang paling dituakan," ucapnya. Asmaru masuk keturunan yang mewakafkan tanah untuk pembangunan Al Barkah pada 1850.
Sehingga pengurus masjid membagi-bagi duit sisa pemindahan makam itu. Uang ini berasal dari duit ganti rugi pelebaran jalan oleh Bina Marga DKI Jakarta. Pelebaran jalan memakan badan bangunan masjid. "Tidak tahu totalnya," kata dia, menjawab berapa biaya pemindahan makam itu. Sebelumnya mereka menawarkan setiap makam yang dibongkar dan penggalian makam baru seharga Rp 2 juta. Namun hasil penawaran dengan pekerja menjadi Rp 800 ribu.
Kabarnya Bina Marga memberikan duit pengganti pelebaran jalan sebesar 12,5 miliar. Duit untuk membangun masjid baru yang kini berada beberapa meter di belakang gedung lama. Di lingkungan warga, informasi duit pengganti sebesar Rp 13,5 miliar. Dari situ sebagian uang dianggarkan untuk pembongkaran makam. "Ada biayanya," ucap dia.
Duit pemindahan ini diberikan kepada pekerja yang bertugas memindahkan makam dan menggali lubang buat kuburan baru. "Bayar ke tukang gali. Yang bayar nadzir. Kan kami siapkan biayanya," tutur dia. Dia menyebut lebih dari 300 kubur dipindahkan.
Bendahara Pengurus Masjid Al Barkah, Tamami, akhirnya bukan mulut soal dirinya menerima duit Rp 70 juta itu. Awalnya, saat kabar bagi-bagi duit ini meluap, beredar pengurus keciprat uang masjid Rp 80 juta. Tamami membantah ada duit pendirian masjid mengalir ke kantong pengurus. "Bohong itu," kata Tamami, saat ditemui di rumahnya di Ujung Krawang, Pulogebang, RT 001 RW 05, Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 8 Mei 2024.
Tamami menuding informasi itu dilontarkan untuk menjatuhkan para pengurus. Isu itu sengaja dilontarkan karena banyak orang berkeinginan menjadi pengurus masjid. "Dengan cara apa pun akan dipakai menjelek-jelekan pengurus," ucap dia saat itu ditanya perihal menerima Rp 80 juta.
Bagi-bagi duit masjid itu terungkap setelah Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri membenarkan bahwa setiap pengurus menerima duit Rp 70 juta. Namun nilainya bukan Rp 80 juta. "Itu bukan Rp 80 juta, tapi Rp 70 juta. Itu yang saya terima, sih. Semua pengurus dapat," kata Ahmad kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 10 Mei 2024.
Saat itu dia menyatakan uang yang dibagi ke saku pengurus merupakan uang ganti rugi dari pelebaran jalan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM. 23, Rukun Tetangga 001 Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur. Menurut dia, duit berasal dari biaya ganti rugi sekitar Rp 12,5 miliar.
Menurut Ahmad, setelah dua minggu duit dari Bina Marga di tangan pengurus, sekitar Agustus 2020, tujuh pengurus langsung berunding. Perundingan mereka berlangsung tertutup di sebuah kamar di dalam rumah ibadah itu. Setelah perundingan itu beres mereka bergeser ke tempat lain.
Pengurus Al Barkah itu menuju sebuah restoran di Jalan Harapan Indah Raya FB Nomor 59, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Siang itu mereka membagi-bagi duit Rp 70 juta per orang. "Bukan saya yang bagi (duit Rp 70 juta), itu Sanusi sama Tamami," tutur Ahmad menjawab siapa paling berperan membagikan duit itu.
Tamami baru mengakui menerima duit itu pada Rabu, 15 Mei 2024. Tempo menemui Tamami tengah duduk teras belakang Al Barkah. Tamami menghindar saat ditanya soal duit Rp 70 juta itu mengalir ke setiap kantong pengurus termasuk dirinya. Mendengar pertanyaan itu dia dengan tangkas berdiri dari tempat duduk kayu.
Tamami langsung menghidupkan sepeda motor dan bertolak dari pekarangan masjid menuju Jalan Raya Bekasi KM 23. "Bohong itu," teriak Tamami sembari mengendarai sepeda motornya. Dia menghilang. Lima menit berikutnya dia kembali dengan alasan lupa sesuatu barang di pekarangan masjid.
Tempo kembali melempar pertanyaan benarkah Rp 70 juta itu bersumber dari biaya pemindahan kuburan. "Iya betul," tutur Tamami dengan wajah masam. Kenapa dibagi ke nadzir? Dia menjawab sambil melenggang dengan sepeda motornya, "Itu uang kelebihan (bongkar makam)."
Beredar kabar pengurus masjid membagi-bagi duit pembangunan masjid ke kantong sendiri juga dibenarkan seorang warga setempat. Warga geram mendengar kabar itu. Masyarakat hanya pengin pembangunan masjid selesai. Tidak mangkrak. "Tapi kenyataannya di luar dugaan, duitnya sudah dibagi-bagi dan diambil sama pemilik proyek PT Segara Bangun Sejahtera, Bapak Ahsan Hariri," kata Rahim—bukan nama sebenarnya—saat ditemui di Cakung Timur, Jumat, 3 Mei lalu.
Dia menyampaikan bahwa tuju pengurus masjid pun menerima duit sebesar Rp 80 juta dari pembayaran pelebaran jalan yang berimbang pada bangunan masjid. "Nadzir masjid ada tujuh orang. Per orang menerima Rp 80 juta dari hasil pembayaran gusuran," kata dia.
Rahim merincikan nama tujuh pengurus Masjid Al Barkah, yaitu Ahmad Satiri, Tamami, Ahmad Sanusi, Mulyadi, Nasrullah, Cahyo, serta Hasan Nawi. Kini Hasan telah meninggal. Adapun Asmari adalah saudarah dari Hasan Nawi. "Saya berharap nadzir dan pemborong Hasan Hariri cs. cepat diproses hukum. Saya sudah muak lihat kelakuan mereka yang notabene cuma gerogotin uang masjid," ucap dia.