Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ACARA Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang berlangsung di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 November lalu, semula beragenda deklarasi dukungan kepala desa (kades) untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran. Undangan deklarasi itu disebar secara berantai ke grup-grup WhatsApp sejumlah organisasi perangkat desa.
“Undangannya cukup mendadak. Kami menerimanya beberapa hari sebelum acara,” kata Agung Heri Susanto dari Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) saat dihubungi Tempo, Sabtu, 2 Desember lalu.
Mendekati hari-H, konsep acara berubah. Agenda deklarasi berganti menjadi pertemuan biasa. Dua pengurus Apdesi bercerita, perubahan itu terjadi setelah para petinggi organisasi tersebut berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum, sejumlah pejabat pemerintah, hingga Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat.
Mereka yang dimintai masukan menyampaikan bahwa keterlibatan aparatur desa dalam pemenangan pasangan calon presiden berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Seruan deklarasi untuk Prabowo-Gibran pun tak jadi digaungkan. Ketua organisasi kelompok desa juga melarang anggotanya hadir di lokasi membawa atribut pasangan itu.
Seorang anggota panitia acara mengatakan penyelenggara sebenarnya telah menyiapkan sekitar 30 ribu jaket bergambar pasangan calon nomor urut dua itu. Spanduk-spanduk juga telah dicetak dan siap direntangkan. Setelah ada larangan penggunaan atribut, para undangan akhirnya datang mengenakan kemeja putih tanpa gambar Prabowo-Gibran.
Kendati konsep acara berubah, Gibran tetap hadir dan menyampaikan sambutan. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu didampingi petinggi-petinggi partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju—koalisi pendukung Prabowo-Gibran. Belakangan, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu melaporkan panitia acara ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu.
Seorang kepala daerah dan dua politikus partai pendukung pemerintah yang mengetahui proses penyelenggaraan acara bercerita, Istana meminta aparatur desa membuat event untuk mendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden 2024. Beberapa hari sebelum acara, Jokowi mengumpulkan perwakilan delapan organisasi desa di Istana Negara. Anggota delapan organisasi itu hadir di Indonesia Arena.
Jokowi mengundang mereka secara terpisah pada 7 dan 8 November lalu. Ketua Apdesi Surta Wijaya membantah jika disebut ada pembicaraan soal politik. “Presiden tak menitipkan dukungan politik,” ucap Surta. Menurut dia, pertemuan itu hanya membahas revisi Undang-Undang Desa. Presiden didampingi Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam pertemuan dengan Presiden, Apdesi meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Desa dan memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun. Mereka juga meminta pemerintah menambah besaran dana desa. “Kami usul dari Rp 1 miliar per tahun menjadi Rp 5 miliar,” tutur Surta saat dihubungi pada Kamis, 30 November lalu.
Tiga narasumber dari partai politik pendukung pemerintah mengatakan instruksi Istana untuk para kepala desa tak sekadar menggelar acara di Gelora Bung Karno. Kepala desa juga mendapat perintah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pasangan Prabowo-Gibran akan meneruskan kebijakan pemerintahan Jokowi yang diklaim pro-rakyat jika menang.
Kebijakan yang dimaksud adalah pengucuran bantuan sosial secara berkala. Belakangan, Jokowi memutuskan untuk memperpanjang masa penyaluran bantuan sosial beras sampai Juni 2024. Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak merespons pertanyaan yang dilayangkan Tempo hingga Sabtu, 2 Desember lalu.
Sebelum Jokowi bertemu dengan perangkat desa, Gibran Rakabuming Raka melobi sejumlah pengurus Apdesi. Tiga pengurus organisasi kepala desa menyebutkan, Apdesi diundang oleh Gibran di kantor Wali Kota Solo, Jawa Tengah, pada awal November lalu. Narasumber yang sama mengatakan Wali Kota Surakarta itu akan mengakomodasi sejumlah usul kepala desa, seperti penambahan dana desa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, 19 November 2023. Tempo/Bagus Pribadi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Gibran tak merespons hingga Sabtu, 2 Desember lalu. Sedangkan Agung Heri Susanto dari Majelis Pertimbangan Organisasi Apdesi mengakui ada komunikasi dengan keluarga Solo. “Bukan dengan Mas Gibran langsung, tapi dengan timnya untuk diskusi informal,” katanya.
Sejumlah kepala desa di Pulau Jawa yang dihubungi Tempo sepanjang pekan lalu mengatakan pengerahan dukungan untuk Prabowo-Gibran di tingkat desa berlangsung masif. Dua pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) mengatakan banyak anggota mereka yang sebelumnya menjagokan Ganjar-Mahfud beralih mendukung Prabowo-Gibran.
Perubahan itu terjadi setelah sejumlah pengurus Papdesi Jawa Timur dan Jawa Tengah dikumpulkan oleh seorang tokoh senior Partai Golkar, partai pendukung Prabowo, di sebuah restoran di Surabaya pada pertengahan November lalu. Politikus yang juga anggota tim pemenangan Prabowo itu menawarkan bantuan kepada para kepala desa jika mereka terjerat masalah hukum.
Tentu saja bantuan itu tak gratis. Tokoh partai beringin itu memberi syarat para kepala desa mau beralih mendukung Prabowo-Gibran. Hari-hari itu sejumlah kepala desa mendapat panggilan dari kepolisian perihal penggunaan anggaran desa.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Golkar Jawa Timur Muhammad Sarmuji membantah pengkondisian kepala desa. “Kalau ada pertemuan di Jawa Timur, saya pasti mendengar,” ujarnya, Sabtu, 2 Desember lalu. Sekretaris Jenderal Papdesi Senthot Rudi Prastiono enggan menanggapi ihwal perubahan dukungan anggotanya.
Upaya menggalang dukungan untuk Prabowo dan Gibran juga berlangsung di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengurus asosiasi organisasi desa di Yogyakarta turut diundang dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Senayan. Namun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang kepala desa ikut mengkampanyekan capres tertentu.
Instruksi itu disampaikan Sultan pada hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober lalu, di kawasan Monumen Jogja Kembali. “Kami akan diberi sanksi jika tak netral,” kata Ketua Apdesi Bantul Mahardi Badrun, Kamis, 30 November lalu.
Penggalangan pengurus desa juga dilakukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Seorang pengurus Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) di Jawa Timur bercerita, organisasinya mendapat perintah dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mendengungkan kampanye Muhaimin di media sosial.
Instruksi itu berjalan sejak Muhaimin terpilih sebagai calon wakil presiden Anies pada Agustus lalu dan disampaikan melalui grup-grup WhatsApp APDI daerah. Perintah itu berbunyi: tiap-tiap anggota grup wajib menyebarluaskan tagar #HanyaGusIminYangBisa dan #GusIminPKBSatu di platform X, TikTok, Instagram, dan Facebook pada jam-jam tertentu.
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar membantah jika kementeriannya cawe-cawe memenangkan pasangan Anies-Muhaimin. “Saya tidak pernah menyuruh, menginstruksikan, apalagi menggerakkan perangkat desa untuk kepentingan pemenangan siapa pun,” tutur politikus PKB yang juga kakak Muhaimin itu, Jumat, 1 Desember lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Rusman Paraqbueq, Egi Adyatama, Raymundus Rikang, Septhie Ryantie dari Solo dan Hanaa Septiana dari Surabaya berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Adu Kuat Menggalang Kades"