Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Polisi di Belakang Prabowo-Gibran. Jawaban Juru Bicara Polri

Wawancara dengan Kepala Biro Penerangan Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan soal netralitas Polri.

3 Desember 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KINERJA Kepolisian RI menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendapat sorotan. Di berbagai daerah, personel Polri ditengarai mendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka alias Prabowo-Gibran. Berdasarkan penelusuran Tempo, polisi memanggil kepala desa di berbagai daerah yang tidak mendukung pasangan tersebut. Pemanggilan itu terkait dengan penggunaan dana desa.

Kepada wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran dan Francisca Christy Rosana, pada Kamis, 30 November lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan mengenai netralitas Polri dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Wawancara berlangsung sekitar 50 menit di kantor Ramadhan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

Kami mendapatkan informasi bahwa petinggi Polri menggalang kepala desa yang masih aktif untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak ada. Itu hanya rumor dan ada yang menciptakannya. Kalau ada masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, dan mengalami langsung, silakan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu di masing-masing tingkatan, dan ke lingkup internal Polri.

Bagaimana Polri menjamin tak berpihak kepada calon tertentu?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Polri tak boleh terlibat dalam politik praktis. Peraturan disiplin Polri juga mengatur soal netralitas. Setiap anggota Polri harus tunduk pada aturan itu. Kalau anggota melanggar, ada sanksinya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengeluarkan telegram tentang penundaan proses hukum pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Meskipun ada telegram, sejumlah kepala desa di Jawa Tengah yang tak mendukung Prabowo-Gibran dipanggil oleh polisi.

Silakan tanyakan ke Polda Jateng.

Kepala desa di Jawa Tengah itu kasusnya sudah dilaporkan sejak April. Kenapa baru diusut sekarang?

Supaya tidak keliru, detailnya silakan tanya ke Polda Jateng. Tapi, secara umum, Polri wajib menerima laporan. Kami profesional, tak boleh tebang pilih. 

Di Bangkalan, Jawa Timur, polisi memanggil kepala desa dan meminta data transaksi tiga tahun terakhir.

Selain operasi pengamanan, tugas polisi adalah penegakan hukum. Penegakan hukum ini yang selalu dikaitkan dengan politik. Untuk Jawa Tengah itu yang mengajukan laporan bukan polisi. Polisi kan pelayan masyarakat, ketika ada laporan harus ditindaklanjuti. Kami tak melihat siapa yang melapor ataupun terlapor dan kami harus netral.

Kami juga mendapat informasi bahwa anggota Polri di Sumatera menggalang dukungan masyarakat untuk Prabowo-Gibran. Polisi menyatakan pasangan itu tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan.

Sekali lagi, kami netral. Kami juga diawasi secara internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan. Di eksternal, kami juga diawasi. Kami siap dikritik, siap dikoreksi. Kalau ada yang mengatakan polisi tidak netral, polisi tidak adil, mohon ditunjukkan; serta dibuktikan tidak netral dan tidak adil yang mana. Silakan masyarakat melaporkan bila ada anggota Polri yang melakukan penyimpangan.

Apakah Polri sudah menelusuri berbagai ketidaknetralan institusi ataupun anggotanya?
Setiap kali ada rumor, kami cek langsung ke daerah. Kami diisukan ikut memasang spanduk, ada instruksi dari pimpinan Polri. Kami langsung konfirmasi dan kejadian itu tidak benar. Tidak ada instruksi pimpinan Polri.

Betulkah terjadi perpecahan di Polri? Ada kelompok yang ingin netral, ada yang tidak.
Tidak ada faksi itu. Polri satu kesatuan di bawah pimpinan Kapolri. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tidak Ada Instruksi Pimpinan"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus