Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Elza Syarief Terjerat Suap

5 Mei 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PANDAI memainkan jurus hukum bukan berarti tidak bisa terjerat olehnya. Elza Syarief, salah satu pengacara Tommy Soeharto, sekarang mengalaminya. Akhir pekan lalu, ia dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Tuduhan yang ditimpakan kepadanya pun cukup serius: diduga ia menyuap Rahmad Hidayat, Tatang Sumantri, dan Laimin. Mereka adalah saksi kunci dalam kasus kepemilikan senjata ilegal Tommy Soeharto. Elza diduga menyuruh mereka mengaku tidak pernah meneken berita acara pemeriksaan kasus itu. Sebagai imbalannya, ketiga saksi itu diduga diberi duit masing-masing Rp 2 juta. Kini polisi sedang meneliti apakah benar tanda tangan di berita acara tersebut bukan milik ketiga saksi itu. Jika ternyata tanda tangan tersebut asli, Elza akan susah mengelak. Menurut Muhammad Assegaf, salah satu kuasa hukum Tommy, polisi tidak bisa menilai kesaksian. ”Yang bisa menentukan sebuah kesaksian itu palsu adalah hakim,” ujarnya. Hanya, urusannya memang bukan soal kesaksian, tapi penyuapan. Irfan Budiman, Seno Joko Suyono, Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus