Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Malas Melaporkan Harta

5 Mei 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TERNYATA bukan soal aib saja yang perlu disembunyikan, tapi juga harta. Buktinya, 92 anggota MPR sampai Senin pekan lalu masih belum mau menyerahkan daftar kekayaan ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Alasannya? Macam-macam. Menurut Wakil Ketua KPKPN Abdullah Hehamahua, para anggota majelis itu beralasan formulir yang diserahkan KPKPN terlalu rumit dan dokumen kekayaan mereka masih berada di daerah. Selain itu, ada alasan klasik: sori, enggak ada waktu. ”Saya berkesimpulan mereka tidak ada keseriusan dan politicall will,” ujar Hehamahua gusar. Siapa saja mereka? Dari 92 orang tersebut terselip nama terkenal seperti Subiakto Tjakrawerdaya, Fahmi Idris, Fadel Muhammad, Freddy Latumahina, Siti Hartati Murdaya, Oesman Sapta, Sri Edi Swasono, Muhammad Assegaf, dan Nursjahbani Katjasungkana. Irfan Budiman, Seno Joko Suyono, Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus