TERNYATA bukan soal aib saja yang perlu disembunyikan, tapi juga harta. Buktinya, 92 anggota MPR sampai Senin pekan lalu masih belum mau menyerahkan daftar kekayaan ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).
Alasannya? Macam-macam. Menurut Wakil Ketua KPKPN Abdullah Hehamahua, para anggota majelis itu beralasan formulir yang diserahkan KPKPN terlalu rumit dan dokumen kekayaan mereka masih berada di daerah. Selain itu, ada alasan klasik: sori, enggak ada waktu. ”Saya berkesimpulan mereka tidak ada keseriusan dan politicall will,” ujar Hehamahua gusar.
Siapa saja mereka? Dari 92 orang tersebut terselip nama terkenal seperti Subiakto Tjakrawerdaya, Fahmi Idris, Fadel Muhammad, Freddy Latumahina, Siti Hartati Murdaya, Oesman Sapta, Sri Edi Swasono, Muhammad Assegaf, dan Nursjahbani Katjasungkana.
Irfan Budiman, Seno Joko Suyono, Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini