Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Epidemiolog Sebut Sulit Redam Penularan Covid-19 di DKI Jakarta, Kenapa?

Epidemiolog atau juru wabah dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan Pemerintah DKI terus menerapkan PSBB Jilid 2.

3 Oktober 2020 | 12.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Epidemiolog alias juru wabah dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan Pemerintah DKI terus menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jilid II.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PSBB cukup efektif menahan laju penularan," kata Pandu saat dihubungi, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pandu mengatakan penularan wabah Corona mulai melambat sejak dua pekan terakhir karena pembatasan sosial yang kembali diterapkan. Namun, pelambatan penularan virus corona itu bukan berarti telah terjadi penurunan kasus baru Covid-19 di Jakarta.

"Melambat artinya kenaikan tidak seperti saat PSBB Transisi. Sekarang masih terjadi peningkatan, tapi tidak terlalu tinggi atau melandai."

Pandu menuturkan penularan Covid-19 yang telah melandai ini harus terus dipertahankan dengan pembatasan sosial. Menurut dia, status yang masih melandai ini sangat berisiko melonjak kembali jika pemerintah kembali menerapkan transisi normal baru.

Menurut dia lagi, saat ini sangat sulit menurunkan kasus penularan virus di Ibu Kota. Yang bisa dilakukan sekarang adalah mempertahankan pelambatan penularan ini selama mungkin. "Di Jakarta menekan tidak naik saja sudah sangat bagus."

Kata Pandu, penularan wabah di Ibu Kota sulit diturunkan karena kebijakannya ditentukan pemerintah pusat. Pada PSBB Ketat ini pemerintah DKI terpaksa membolehkan perkantoran masih buka dengan kapasitas 25 persen untuk yang non esensial. Sedangkan yang esensial dibolehkan 50 persen.

"Belum tentu perkantoran semuanya mematuhi. Persoalan kebijakan ini yang membuat Jakarta sulit menurunkan kasus. Daerah lain di sekitarnya juga belum bisa mengikuti pembatasan seperti di Jakarta," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus