Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Fakta-fakta 4 Terduga Teroris Condet dan Bekasi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan para tersangka, termasuk teroris Condet saling terkait dan tergabung.

31 Maret 2021 | 04.53 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait penggeledahan rumah terduga teroris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait penggeledahan rumah terduga teroris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Polisi menangkap empat terduga teroris Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Bekasi. Mereka antara lain berinisial ZA, BS, AJ, dan HH pada Senin, 29 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan para tersangka saling terkait dan tergabung dalam satu kelompok teroris. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut sejumlah fakta terkait empat terduga teroris Condet-Bekasi.

1. Peran Para Tersangka

Para terduga teroris Condet dan Bekasi memiliki perannya masing-masing, seperti perakitan bom hingga pendanaan. ZA, 37 tahun, berperan membeli bahan baku dan bahan peledak.

BS, 43 tahun, berperan membuat bahan peledak. Kemudian AJ, 46 tahun, berperan mengetahui dan membantu ZA selama pembuatan bahan peledak. Ia dan BS juga mengikuti pertemuan persiapan teror menggunakan bahan peledak.

Terakhir, HH, 56 tahun, memiliki peran penting dalam kelompok, karena sebagai pihak yang membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lain.

 

2. Pernah Mengikuti Sidang Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab

Dua terduga teroris Condet dan Bekasi berinisial HH dan ZA terindikasi pernah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti sidang Rizieq Shihab. "Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA pada saat sidang (Rizieq Shihab)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Maret 2021.

3. Pedang dan Atribut FPI Jadi Barang Bukti

Pada Senin lalu, penyidik Polda Metro Jaya menampilkan beberapa barang bukti penangkapan terduga teroris Condet dan Bekasi. Di antaranya terlihat beberapa bilah pedang serta buku dan atribut FPI. Salah satu buku yang dihadirkan sebagai barang bukti dalam itu berjudul "FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar". 

Selain itu, selembar baju berwarna hijau dan putih dengan tulisan Laskar Pembela Islam juga turut dihadirkan. Terakhir, Tempo juga melihat dua buah kartu tanda identitas keikutsertaan di organisasi FPI dengan nama pemilik Husein Hasny. Beberapa keping VCD hingga poster eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab juga disita sebagai barang bukti oleh polisi. 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan seluruh barang bukti itu saat ini masih dalam pemeriksaan tim Densus 88 untuk melihat keterkaitan antara FPI dengan kelompok teroris itu.

"Iya termasuk itu (penemuan atribut FPI), jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal, sedang didalami oleh Densus 88," ujar Fadil ihwal teroris Condet dan lainnya. 

FRISKI RIANA

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus