Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menemukan sejumlah bahan peledak di bekas kantor FPI di Petamburan III. Penggeledahan kantor Front Pembela Islam atau FPI itu dilakukan setelah polisi menangkap eks Sekretaris FPI, Munarman, Selasa sore.
Humas Polri menyebut temuan ini mirip dengan bahan peledak yang ditemukan dalam kasus teroris Condet beberapa waktu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairain TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa tabung yang isinya merupakan serbuk mengandung nitrat jenis aseton, beberapa dokumen, dan sejumlah atribut milik FPI. Barang-barang yang ditemukan itu disebut masih didalami.
Densus 88 Antiteror meringkus Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30.
Pengacara Rizieq Shihab, yang juga mantan sekretaris FPI itu diduga terlibat terorisme. "Saudara M diduga terlibat dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Ahmad.
Baca juga: Munarman Ditangkap, 60 Personel TNI-Polri Geledah Kantor FPI di Petamburan