Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Sebut Munarman Diduga Terlibat Aksi Terorisme

Usai menangkap Munarman, polisi menemukan sejumlah bahan peledak, yang diklaim mirip dengan kasus teroris Condet dalam penggeledahan kantor FPI.

27 April 2021 | 21.00 WIB

Terduga teroris Munarman digelandang dengan mata tertutup ke ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 27 April 2021. Foto: Istimewa
Perbesar
Terduga teroris Munarman digelandang dengan mata tertutup ke ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 27 April 2021. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dugaan keterlibatan saudara M, yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad mengatakan Munarman saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Penyidik, kata dia, masih melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada pukul 15.30.

Setelah menangkap pengacara Rizieq Shihab itu, polisi menggeledah bekas kantor FPI di peledak di bekas kantor Front Pembela Islam atau FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah bahan peledak, yang diklaim mirip dengan kasus teroris Condet

"Ada beberapa botol platsik yang beirisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairain TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata Ahmad.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa tabung yang isinya merupakan serbuk mengandung nitrat jenis aseton, beberapa dokumen, dan sejumlah atribut milik FPI. Barang-barang yang ditemukan itu disebut masih didalami.

Baca juga: Ditangkap Tuduhan Terorisme, Munarman Protes Tidak Sesuai Hukum

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus