Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar tata air Universitas Indonesia, Firdaus Ali, menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak menggunakan istilah naturalisasi sungai untuk solusi penanganan banjir di Jakarta. "Jangan memaksakan istilah yang tidak cocok di bidangnya," kata Firdaus, Sabtu, 10 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firdaus mengatakan dalam penataan kawasan sungai, istilah yang lazim digunakan adalah normalisasi. Normalisasi sungai itu, kata dia, merujuk pada upaya mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air. “Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menghilangkan rumah dari tepi sungai dan memasang turap agar aliran air sungai kembali lancar,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengajar teknik lingkungan Fakultas Teknik UI itu mengatakan dia telah mendalami ilmu sumber daya air selama 34 tahun. “Saya sudah keliling dunia pula, saya enggak pernah dengar istilah itu," kata Firdaus.
Istilah naturalisasi sungai menjadi hangat diperbincangkan sejak Anies Baswedan melontarkan istilah tersebut beberapa hari lalu. Istilah itu pertama kali disebutkan Anies saat mengunjungi kawasan terlanda banjir di Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 7 Februari 2018.
Saat itu, Anies Baswedan mengatakan naturalisasi sungai dapat menjadi solusi banjir sekaligus mempertahankan ekosistem sungai. "Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," ujar Anies Baswedan.