Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Gandeng Hotman Paris Hutapea, JNE Bakal Bicara Bansos: Hak Saya Mau Kubur di Mana Saja

JNE untuk pertama kali akan menggelar konferensi pers soal temuan kuburan bansos presiden dengan menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea.

3 Agustus 2022 | 20.55 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (tengah) dan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kanan) saat melakukan pengecekan lokasi Bansos Presiden yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan pengecekan lokasi Bantuan Sosial Presiden berupa beras sebanyak 3,4 ton yang dikubur di sebuah lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (tengah) dan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kanan) saat melakukan pengecekan lokasi Bansos Presiden yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan pengecekan lokasi Bantuan Sosial Presiden berupa beras sebanyak 3,4 ton yang dikubur di sebuah lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) untuk pertama kali akan menggelar konferensi pers soal temuan kuburan bansos presiden di dekat gudangnya di wilayah Parung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kuasa Hukum JNE, Anthony Djono mengatakan, konferensi pers akan dilakukan pada Kamis 4 Agustus 2022 siang di Jet Ski Cafe, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. “Besok kami akan adakan presscon pukul 14.00, di Jet Ski Cafe, kami akan sampaikan secara detail,” kata Anthony saat mengunjungi Depok, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anthony mengatakan, pada konferensi pers besok pihaknya akan membuka secara terang kasus yang belakangan menyita perhatian masyarakat. “Besok kami jelaskan detail, termasuk siapa pelapor, kami akan buka seterang-terangnya,” kata Anthony.

Konferensi pers tersebut bakal dihadiri Presiden Direktur JNE Mohammad Feriadi Soeprapto dengan didampingi Hotman Paris Hutapea.

“Hotman Paris dan direksi JNE besok bakal melakukan konferensi pers untuk membantah, untuk menjawab semua tudingan yaitu tuduhan bahwa JNE menimbun dalam tanah beras bantuan presiden,” kata Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Sebelumnya, Anthony menegaskan, paket sembako yang dikubur di areal gudang kawasan Parung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, bukan bansos presiden melainkan milik JNE. “Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE, saya ulangi lagi ya, ini bukan beras bansos tetapi beras JNE,” kata Anthony.

Anthony mengungkapkan, alasan dilakukan penguburan itu karena paket-paket sembako itu sudah rusak saat diambil dari gudang Bulog, yang kemudian dilakukan penggantian oleh pihak JNE dengan beras baru.

“Beras itu sudah rusak setelah dari gudang Bulog diambil, ada yang kena hujan, jadi ada yang basah, jamur, sudah tidak layak konsumsi, tidak mungkin beras rusak kami salurkan kepada masyarakat, forwarder dan transponder bertanggung jawab, maka kami ganti seluruh beras yang rusak,” kata Anthony. “Saya kasih contoh, kalau sepatu saya rusak, mau saya kubur di mana saja itu hak saya, intinya seperti itu,” katanya.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus