Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ganti Wajah Revitalisasi TIM

Proses desain ulang Taman Ismail Marzuki juga akan melibatkan perancang awal, Andra Matin.

20 Desember 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) membentangkan poster pada aksi mimbar bebas di kawasan TIM, Cikini, Jakarta, Senin lalu. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyanggupi permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendesain ulang revitalisasi Taman Ismail Marzuki. Tuntutan itu muncul setelah Dewan mencoret anggaran pembangunan hotel bintang lima di pusat kesenian tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Imam Hadi Purnomo, mereka bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang masih menampung keinginan para seniman. "Nanti setiap desain baru kami presentasikan dulu ke Gubernur," ujarnya kepada Tempo, kemarin. "Secepatnya akan kami ajukan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rancang bangun baru itu menghapus desain lama buatan arsitek kenamaan Isandra Matin Ahmad alias Andra Matin, yang memuat hotel mewah di dalamnya. Penginapan bintang lima itu sedianya memiliki 200 kamar di lantai 8 hingga 14. Hotel ini berada di atas ruang publik, galeri pameran seni dan retail space di lantai 1 hingga 3; perpustakaan di lantai 4 hingga 6; serta Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin di lantai 7.

Dewan-berbekal keluhan seniman-menuding hotel tersebut sebagai bentuk komersialisasi yang akan menjauhkan TIM dari fitrahnya sebagai kawasan seni dan budaya. Sedangkan pemerintah DKI menganggap hotel itu sebagai sumber pemasukan yang dapat menambal defisit pengelolaan kawasan seluas 72,5 ribu meter persegi tersebut. TIM menghabiskan hingga Rp 22 miliar per tahun, dengan pemasukan sekitar Rp 8-10 miliar. DPRD mencoret anggaran pembangunan hotel itu dari penyertaan modal daerah untuk PT Jakpro senilai Rp 200 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Meski DPRD telah meneriakkan moratorium, Imam melanjutkan, PT Jakpro melanjutkan pembangunan ulang Masjid Amir Hamzah, perpustakaan, dan gedung taman parkir dari penyertaan modal pada APBD tahun ini. "Jadi, belum ada hotel, wisma, atau lainnya," ucapnya.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Darwoto mengatakan perusahaannya telah menerima keputusan pembatalan pembangunan hotel di TIM. Namun, dia melanjutkan, butuh waktu untuk merevisi desain, rencana bisnis, dan model keuangan proyek senilai Rp 1,8 triliun itu.

Dia mengatakan penyetopan pendirian hotel akan berpengaruh pada sejumlah perencanaan pembangunan yang tersebar di lahan seluas 72,5 ribu meter persegi tersebut. Revisi desain ini juga akan melibatkan arsitek Andra Matin. "Saya tak mau mengawang-awang," kata Dwi.

Sastrawan Radhar Panca Dahana menilai konsep awal PT Jakpro membuat TIM beralih dari cita-cita awalnya ke komersialisasi. "Kami sudah tolak dari awal. Proyek komersial itu pasti menghancurkan fungsi TIM sebagai rumah seni," ujarnya.

Senada dengan Radhar, Pantas Nainggolan-anggota DPRD-meminta PT Jakpro memaparkan ulang desain terbaru revitalisasi TIM. Desain tersebut harus berasal dari kesepakatan dengan semua kelompok seniman di sana. Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, anggapan bahwa TIM harus menghasilkan uang menyinggung seniman. "Mereka marah karena itu berarti selama ini pemprov menganggap mereka sebagai beban," kata dia. "Padahal seni memang harus di-support." FRANSISCO ROSARIANS


Ganti Wajah Revitalisasi TIM

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus