Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gara-gara jimat, Sumaris, 33- ta-hun, harus menginap di ta-hanan Markas Polres Semarang Selatan, Jawa Tengah. Pria asal Desa Mojoagung, Kecamatan Plantungan, Kendal, Jawa Tengah, ini tak bisa mengelak tuduhan pencurian di rumah Ngasinah, 27 tahun, juragan barang rongsokan di kawasan Banyumanik. Jika pemeriksaan lancar, dalam satu atau dua pekan mendatang dia sudah harus maju ke peng-adilan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo