NOMOR nndian harapan yang dibeli Limas Gunawan atas saran Herman itu ternyata cocok. Berarti, pemilik toko bahan bangunan di Cirebon ini berhak atas hadiah pertama sebesar Rp 120 juta. Maka Limas, 45, tak keberatan waktu Herman menyuruh menghanyutkan uang tunai Rp 17 juta ke sungai untuk buang sial. Rp 17 juta dibuang ke sungai? Itu ternyata cuma akal Herman, 60. Limas sendiri memang yang melemparkan bungkusan yang tadi dibawanya. Tetapi diam-diam Herman telah mengganti isi bungkusan itu dengan potongan kertas. Walhasil, uang Rp 17 juta itu bukannya hanyut ke sungai. Melainkan sudah hanyut ke kantung Herman sebelumnya. "Saya memakai ilmu gendam dan ilmu sabda untuk menyihir korban," kata Herman terus terang di muka hakim Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon. Januari lalu, bromocorah yang sudah beberapa kali menipu dengan cara yang sama itu diadili. Herman tak keberatan membeberkan caranya berpraktek. Mula-mula, katanya, ia membakar secarik kertas bertuliskan "raja". Abunya dioleskan pada sebatang rokok. Rokok disulut, asapnya diembuskan ke waJah korban. Seketika, katanya, korban akan melihat kertas seperti tumpukan uang. Atau melihat nomor lotere seperti nomor yang keluar sebagai pemenang. Kejadian salah lihat itu, kata Herman yang mengaku belajar sihir di Jawa Timur, cuma tiga menit. Itu sebabnya nomor lotere atau tumpukan uang (palsu) mesti cepat-cepat dibungkus kembali. Tak lain supaya ia punya kesempatan leluasa untuk kabur atau menghindar. Dengan yang Rp 17 juta itu, total Limas kena tipu Rp 35 juta. Dan setelah Herman tertangkap, dari berbagai kota mengalir laporan tentang penipuan yang dilakukannya. Tapi Herman, yang selalu perlente dan bersisir rapi itu, tenang saja. Malah kepada Jaksa ia mengancam: akan menghilang dari kamar tahanan bila dituntut hukuman berat. Jaksa Soetarmo tertawa. "Kalau bisa menghilang 'kan sudah dulu-dulu kabur," ujarnya. Dan memang, Herman kini masih tetap berada di balik jeruji besi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini