RAZIA itu tidak tanggung-tanggung. Semua sudut kota, alun-alun, pasar, terminal, diaduk-aduk. Sejumlah 238 tersangka pun tak bisa lari. Dan mereka digelandang ke markas Koramil Kecamatan Gresik dan Kebomas - keduanya di Jawa Timur - akhir Januari lalu. Para tersangka itu dituduh melanggar peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban kota. Ancaman hukumannya: kurungan 8 hari atau denda Rp 10 ribu. Namun kesemua tersangka tenang-tenang saja, dan melahap hidangan yang disediakan dengan rakus. Dl tempat tahanan itu bahkan seenaknya mereka berteriak, mondar-mandir atau malah buang air, tanpa peduli kepada Pak Polisi atau Pak Tentara yang sebelumnya meringkus. Yang peduli dan kemudian sibuk adalah para pemilik ke-238 kambing itu. Mereka menghadap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kambing-kambing yang seenaknya berkeliaran dan memakani tanaman penghijauan. Padahal, kata kepala Humas Pemda Gresik, Burhanuddin, "Gresik sedang berbenah diri untuk menjadi kota resik." Itu pula sebabnya razia diadakan. Apalagi karena ternak itu konon kian tak terkendali. Tak hanya pepohonan hijau kertas dan plastik pun mereka makan. "Pakaian yang sedang dijemur pun, kalau mereka lagi lapar, disikat juga," ujar Burhanuddin, agak bernada seloroh. Tanpa banyak cingcong, 18 pemilik kambing mengaku salah. Dari mereka terkumpul uang tilang Rp 180 ribu, sebab tak satu pun yang memilih dikurung walau cuma sehari. Dan sekarang, Anda bisa lihat, kambing-kambing sudah pada insaf.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini