Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gedung cagar budaya tempat pelelangan dan pasar ikan di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, dipilih sebagai tempat karantina mandiri untuk pasien virus corona (COVID-19).
Kepala Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Mahad mengatakan bangunan itu sementara waktu beralih fungsi menjadi lokasi karantina atau rumah isolasi warga Kampung Akuarium, jika ada yang terpapar COVID-19 namun tanpa gejala.
Lokasi dan gedung cagar budaya itu milik Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta.
Karantina dikhususkan bagi warga yang hasil tes cepat (rapid test) COVID-19 reaktif atau positif, tanpa mengalami gejala seperti batuk, pilek maupun sesak nafas.
Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan Agus Riyanto mengatakan pemeriksaan kesehatan nantinya dilakukan secara jarak jauh atau melalui saluran telepon. Petugas akan mendatangi lokasi karantina jika terdapat keluhan dari warga Kampung Akuarium yang menjalani karantina mandiri.
"Petugas masuk ke sana kalau ada warga yang mengalami keluhan kesehatan saja. Kalau tidak ada keluhan, tidak ada petugas yang masuk ke lokasi karantina itu," jelas Agus.
Setiap petugas dipastikan menggunakan standar kesehatan WHO dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) saat memasuki lokasi karantina tersebut.
Gedung cagar budaya pasar ikan disiapkan sebagai lokasi karantina setelah 349 warga Kampung Akuarium di RT 012 RW 04 mengikuti rapid test corona (COVID-19) di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Rapid test itu digelar usai seorang warga meninggal karena penyakit ginjal namun hasil tes swab positif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini