Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, ambruk kemarin pagi. Tiga orang menderita luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Chandra mengatakan gedung tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). "Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP," katanya. Ia juga mengatakan gedung tersebut melanggar izin karena menggelar kegiatan usaha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bangunan yang berlokasi di sekitar flyover Slipi-Tanah Abang itu sudah berdiri cukup lama. Namun, Benny tak mengetahui secara pasti kapan gedung itu dibangun. "Enggak ada di PTSP (izinnya). Itu bangunan lama," kata Benny.
Diduga gedung itu ambruk karena pelapukan dan dimakan usia. Namun untuk memastikannya, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo